KPK OTT di Mandailing Natal
Sosok Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Ditangkap OTT Kasus Korupsi Proyek Jalan, Baru 4 Bulan Menjabat
Topan Ginting, Kadis PUPR tersangka korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis (26/6)
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Berdasarkan data dari LHKPN, Topan memiliki kekayaan sebesar Rp4,9 miliar, tepatnya Rp4.991.948.201.
Kekayaan yang dimiliki Topan Ginting itu terbagi ke dalam sejumlah aset.
Ia mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp2.065.000.000.
Baca juga: Ini Penjelasan KPK Soal OTT di Medan, Ada Enam Orang yang Diamankan dan Dibawa ke Jakarta
Kemudian, Topan tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Toyota Innova tahun 2004 dan mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983.
Total nilai dari kendaraan itu ialah Rp580.000.000.
Aset lain yang dipunyai Topan adalah harta bergerak lainnya sebanyak Rp86.580.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp2.260.368.201.
Topan Obaja Putra Ginting tercatat tak memiliki utang.
Siapa Saja Tersangkanya?
Selain Topan Obaja Putra Ginting, tersangka lain dalam kasus ini adalah:
• Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
• Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut;
• M. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); dan
• M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
"KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Adapun dalam giat OTT kali ini KPK mengungkap dua kasus sekaligus.
Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.