Berita Viral
SOSOK Oknum Polisi Ambil Uang Damai Rp 100 Ribu ke Pengendara Wanita di Medan, Begini Nasibnya
Aksi viral oknum polisi terekam kamera video tnegah mengambil uang damai sebesar Rp 100 Ribu ke pengendara roda dua di Medan heboh.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi viral oknum polisi terekam kamera video tnegah mengambil uang damai sebesar Rp 100 Ribu ke pengendara roda dua di Medan heboh.
Dalam video itu terlihat, oknum polisi ini mengenakan helm putih dan jaket cream mengendarai matik merah.
Oknum polisi ini tampak berbicara dengan seorang pengendara perempuan berbaju hitam.
Pengendara perempuan itu dilihat posisinya, seperti baru saja dihentikan laju sepeda motornya oleh si oknum polusi.
Si pengendara wanita itu terlihat berusaha menelepon, namun si oknum polisi itu menyentuh tas si wanita.
Sampai akhirnya si pengendara itu membuka tasnya dan mengeluarkan uang.
Tangan oknum polisi itu langsung bergerak mengambil satu lembar uang pecahan Rp 100 ribu lalu pergi.
Diduga saat terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh si pengendara wanita itu.
Kemudian hal itu dimanfaatkan oleh si oknum polisi tersebut.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Kamis (26/6/2025), belakangan diketahui bahwa benar sosok tersebut merupakan anggota polisi.
Oknum polisi ini diketahui berinisial RH dengan pangkat Aiptu.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita membenarkan peristiwa di video itu.
Momen Polisi minta uang ini bahwa video itu terjadi di Kota Medan.
"Ada indikasi memberikan uang sebesar Rp 100.000," kata AKBP I Made Parwita dikutip dari Kompas TV, Rabu (26/6/2025).
Parwita juga menjelaskan bagaimana nasib dari oknum polisi yang viral di media sosial tersebut.
Dia menyebut bahwa Propam saat ini sudah bergerak memeriksa si oknum polisi tersebut.
"Yang bersangkutan sekarang sudah dipatsus oleh Sie Propam Polrestabes Medan," katanya.
Parwita belum menjelaskan bagaimana nasib si oknum polisi tersebut.
Dia menyebut bahwa si oknum polisi ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam.
Belum disebut bagaimana hasil pemeriksaan itu, namun Parwita menyebut bahwa si oknu itu akan dijerat dengan UU yang berlaku.
"Dilakukan pemeriksaan, nanti akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri," ungkapnya.
(*)
Siasat Pria Lolos Kopi Beracun Dukun Pengganda Uang Pemalang, Ibin Ternyata Eks Nusakambangan |
![]() |
---|
Ini Kata Revelino Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Terkait Hasil Tes DNA Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anaknya, Kini Masa Lalu Lisa Mariana Dikuak Tetangga |
![]() |
---|
Tes DNA Tegaskan Status Bukan Ayah Biologis, Ridwan Kamil Ajukan Syarat Damai Ini ke Lisa Mariana |
![]() |
---|
Ini Kata Ridwan Kamil Setelah Hasil Tes DNA Nyatakan Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.