Berita Viral
Nasib Usep Ditahan Gegara Beli Motor Curian Rp2 Juta, Dedi Mulyadi Beri Bantuan Hukum & Dinafkahi
Nasib malang menimpa Usep, seorang pria asal Kabupaten Sumedang ditahan polisi karena kedapatan membeli motor hasil curian, kini keluarga dibantu KDM
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Untuk itu agar keluarganya tidak menderita kami menanggung anak-anak ketiganya selama proses hukum sampai yang bersangkutan keluar dari tahanan," pungkasnya.
Poniman, Dipenjara 2 Tahun Pinjamkan KTP ke Teman
Kasus lain dialami oleh Poniman yang harus menerima vonis hakim berupa hukuman 2 tahun penjara gara-gara meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada temannya untuk kredit motor.
Tak hanya dipenjara, Poniman turut mendapatkan denda Rp 10 Juta yang harus dibayarkan.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (13/6/2025) Poniman terbukti menggelapkan kendaraan yang belum lunas dalam perkara tersebut.
"Betul tadi sudah diputus 2 tahun, lebih berat 6 bulan dari tuntutan jaksa," kata Juru bicara Pengadilan Negeri Lumajang I Gede Adhy Gandha Wijaya .
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta Poniman dihukum selama 1 tahun 6 bulan.
Menurut Adhy, motor dalam hal ini harus dipandang dengan status sewa karena masih menyicil.
Status motor akan terbeli ketika pembayaran sudah lunas. Dalam perkara ini, PT Adira Finance Lumajang rugi hingga Rp 38.939.996.
Poniman yang merupakan warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, awalnya didatangi oleh temannya bernama Kartiman.
Kepada Poniman, Kartiman berniat meminta KTP untuk diajukan sebagai debitur di Adira Finance untuk pembelian 1 unit sepeda motor vario 160 cc. Kartiman berjanji akan membayar cicilan motor itu setiap bulan setelah pengajuan kredit disetujui.
Dengan begitu, Poniman tidak perlu mencicil.
Poniman juga dijanjikan uang Rp 1,4 juta setelah pengajuan kredit tersebut disetujui oleh Adira. Setelah itu, proses pengajuan kredit berlangsung. Surveyor dari Adira datang ke rumah Poniman untuk survei pengajuan kredit. Surveyor tersebut didampingi oleh Kartiman.
Pengajuan kredit disetujui dan motor dikirim ke rumah Poniman. Saat itu juga, Kartiman langsung mengambil motor tersebut.
Sesuai janjinya, Kartiman memberikan uang kepada Poniman sebesar Rp 1,4 juta.
Namun setelah itu, Kartiman menghilang. Kartiman tidak membayar cicilan sesuai perjanjian sebelumnya hingga akhirnya Poniman terseret masalah hukum. Kartiman kini berstatus sebagai DPO dalam perkara tersebut.
Pekerjaan Pria 73 Tahun Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun di Bengkulu, Saiun: Namanya Jodoh |
![]() |
---|
Jejak Karier Serma Mustari Eks Pasukan Elit TNI Tidur Di Ruangan 2x2 Meter |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Gadis di Bengkulu Dengan Pria Usianya Selisih 46 Tahun, Ibunda: Demi Allah Aku Rela |
![]() |
---|
Fakta Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan, Pernah Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
VIDEO Arogannya Pria Ngaku Polisi diduga Berebut Parkir di Mall Jakpus, Ngotot Minta Surat-surat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.