Berita Nasional

Daftar 4 Polisi Pangkat Komjen Kena Mutasi Kapolri, Ada Ketua KPK hingga Ketua BNPT

Ia mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri. 

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
MUTASI POLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 4 polisi pangkat komjen dalam rangka pensiun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Empat perwira bintang tiga alias berpangkat komisaris jenderal (komjen) dimutasi, Selasa (24/6/2025). 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi keempatnya dalam rangka pensiun.

Berdasarkan surat telegram bernomor ST/1421/VI/KEP, keempat komjen yang dimutasi yaitu :

  • Komjen Pol Setyo Budiyanto yang kini menjabat sebagai Ketua KPK. Ia dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Itwasum Polri.
  • Komjen Pol Eddy Hartono yang kini menjabat sebagai Kepala BNPT dimutasi menjadi Pati Densus 88.
  • Komjen Pol Pudji Prasetijanto Hadi yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di Kementerian ATR/BPN juga dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.
  • Komjen Pol Lotharia Latif yang tengah menjabat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun. 

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa Polri tengah melakukan sejumlah mutasi. 

Ia mengatakan, mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri. 

“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Mutasi 4 Komjen, Ada Ketua KPK hingga Kepala BNPT"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved