Malam 1 Suro

Apakah Malam 1 Suro Tidak Boleh Berhubungan Badan? Simak Hukumnya Menurut Islam

Apakah Malam 1 Suro tidak boleh berhubungan badan? Jawaban atas pertanyaan ini akan diulas pada artikel berikut. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL/VANDA
MALAM 1 SURO - Apakah Malam 1 Suro tidak boleh berhubungan badan? Malam 1 Suro 2025 tahun ini bertepatan dengan Kamis, 26 Juni 2025 malam Jumat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Apakah Malam 1 Suro tidak boleh berhubungan badan? Jawaban atas pertanyaan ini akan diulas pada artikel berikut. 

Meskipun seringkali dianggap sama dengan 1 Muharram, 1 Suro ternyata berbeda. 

Penentuan 1 Suro dalam Kalender Jawa disusun berdasarkan perpaduan kalender Hijriah dan kalender Saka yang tahun ini memasuki tahun ke 1959. 

Malam 1 Suro 2025 tahun ini bertepatan dengan Kamis, 26 Juni 2025 malam Jumat. 

Ada beberapa mitos terkait Malam satu Suro, di antaranya tidak boleh berhubungan badan meskipun berstatus suami istri.

Apakah Malam 1 Suro Tidak Boleh Berhubungan Badan? 

Mengutip Tribun Pontianak, ada beberapa pendapat mengenai berhubungan badan suami istri atau jima atau bersetubuh pada malam 1 Suro yang juga tanggal 1 Muharram di kalender Hijriah.

Pendapat pertama memandangnya sebagai amalan yang hukum mengerjakannya adalah makruh .

Hal ini lantaran hari pertama di Bulan Muharram dinilai lebih baik diisi dengan berbagai ibadah kepada Allah SWT.

Seperti memperbanyak Doa dan Dzikir .

Serta istighfar memohon ampun kepada Allah SWT.

Pada hari pertama Tahun Baru Islam dan Tahun Baru di kalender Jawa itu pula, menjadi Waktu yang tepat untuk instropeksi diri.

Agar bisa bersiap di setahun yang baru saja tiba tersebut.

Satu di antara sandaran pendapat ini dijelaskan kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh Ihya ‘Ulumiddin yang menjelaskan sebagai berikut:

"Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, "

"Dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut."

Namun pendapat ini dibantah oleh beberapa Ulama klasik lainnya.

Satu di antaranya adalah Imam An Nawawi dalam Kitab Al-Majmu’ Imam An-Nawawi berpedapat bahwa anggapan hukum makruh jima di malam Tahun Baru adalah pendapat yang argumentasinya tidak kuat.

Sehingga hukum Berhubungan suami istri di malam 1 Suro adalah mubah atau boleh saja.

Bahkan jika mengacu pada beberapa Hadist lain , mengerjakan Jima adalah amalan yang berbuah pahala .

Hal ini juga tidak adanya Dalil Shahih yang menyebutkan larangan mengerjakan jima atau Berhubungan badan suami istri di malam 1 Suro atau malam Tahun Baru Islam tanggal 1 Muharram 1447 H tersebut.

===

Demikian ulasan Apakah Malam 1 Suro Tidak Boleh Berhubungan Badan? Simak Hukumnya Menurut Islam.

Baca juga: Larangan Malam 1 Suro 2025, Tidak Boleh Menggelar Pernikahan, Ini Kata Ulama Soal Mitos Bulan Suro

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved