Berita Viral

Sosok Apriyana Nasrulloh, Satpam Perumahan di Sukabumi jadi Tersangka usai Amankan OTK Pembuat Onar

Apriyana Nasrulloh, satpam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan karena amankan OTK

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunJabar.id/Dian Herdiansyah/Dok Humas Polres Sukabumi Kota
SATPAM DILAPORKAN POLISI- (KIRI) Apriyana Nasrulloh, satpam di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan karena amankan OTK, menunjukkan bukti penetapan tersangka oleh penyidik Polsek Baros, Selasa (17/6/2025). 

ketiga orang yang dilaporkan di antaranya pemilik rumah berinisial D, pekerja pemilik rumah berinisial A, dan Satpam Apriyana. 

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih, mengungkapkan dua tersangka yakni Satpam dan pekerja di pemilik rumah di Genting Puri terbukti melakukan kekerasan fisik atau pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan 1 (satu) buah pipa besi warna putih bekas payung. 

"Akibat korban menimbulkan luka pada bagian kepala belakang memar, dahi sisi kanan memar, dahi sisi kiri luka lecet, pada sudut luar mata kanan memar, pelipis sisi kanan lecet dan seluruh telinga kiri bengkak," ucapnya, Kamis (19/06/2025).
 
Astuti menjelaskan, kronologi kejadian dugaan adanya tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka A dan AN terhadap korban Ihsan Maulana secara bersama-sama. 

"Melakukan kekerasan atau pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan 1 (satu) buah pipa besi warna putih bekas payung yang mengenai wajah dan badan korban sehingga mengeluarkan darah, memar dan lecet," ucapnya. 

Barang bukti yang diamankan (satu) buah pipa besi warna putih bekas payung, 1 potong tambang warna biru yang panjangnya sekitar 1.5 meter dan Visum Et Repertum.

"Pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 KUHPidana," katanya.

Dikonfirmasi peristiwa awal mula terjadinya dugaan tindak pidana terhadap korban, saat itu korban masuk pekarangan rumah di Genting Puri hingga terjadi cekcok dan berkelahi antara Ihsan, pemilik rumah D, dan pekerja di rumah D berinisial A.

Begitu juga, saat Ihsan diamankan oleh Satpam Apriyana saat dikejar warga. 

Kemudian terakhir di serahkan ke pihak kepolisian.  

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Tetap Jadikan Satpam di Sukabumi Tersangka padahal Amankan Pembuat Onar : Menimbulkan Luka.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved