Berita Viral
Kisah Haji Jamaluddin Dituntut Keponakan Harta Warisan Usai Istri Wafat, Rumah Kayu Ulin Dibagi Dua
Sudah hidup seorang diri, Jamaluddin harus terima kenyataan pahit jika rumah kayunya di Kampung Rea Timur, Polewali Mandar, Sulawesi Barat dibagi dua
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib malang dialami Haji Jamaluddin, seorang lansia asal Petobong, Pinrang, Sulawesi Selatan.
Sudah hidup seorang diri, Jamaluddin juga harus menerima kenyataan pahit jika rumah kayu ulinnya di Kampung Rea Timur, Polewali Mandar, Sulawesi Barat kini dibagi dua.
Separuh lainnya hilang bukan karena bencana alam, melainkan karena proses hukum dan perebutan warisan.
Padahal, rumah tersebut satu-satunya bangunan yang dibangun Jamaluddin bersama almarhumah istrinya, Sitti Ani dari hasil keringat mereka sendiri.
Baca juga: Kisah Pilu Bayi di Asahan Tertahan di RS Gegara Uang Rp6,4 Juta, Sang Ibu Meninggal Usai Persalinan

Pasangan tanpa anak ini membangun rumah impian dengan kayu ulin terbaik dan ukiran Jepara sebagai simbol kasih dan ketekunan mereka.
Mereka rela lebih dari tiga dekade merantau dan bertambak udang di Tarakan, Kalimantan Utara, demi membangun rumah tersebut.
Diketahui, Jamaluddin dan Sitti Ani tidak memiliki anak selama puluhan tahun menikah.
Namun setelah Sitti Ani meninggal, datang gugatan dari keponakan-keponakan pihak istri.
Gugatan waris diajukan meski Haji Jamaluddin masih hidup dan tinggal di rumah itu.
“Saya bangun bersama istri dari hasil jerih payah saya selama bertahun-tahun mengelola tambak di Kalimantan. Saat saya belum mati justru sudah berusaha direbut para pihak yang tidak punya jerih payah apa pun di dalamnya,” jelas Jamaluddin, dilansir dari Kompas.com.
Secara hukum Islam, suami merupakan ahli waris utama jika istri meninggal tanpa anak.
Namun, pengadilan agama memutuskan rumah dan lahan harus dibagi dua.
Padahal, menurut sejumlah warga, gugatan serupa sempat ditolak oleh ketua pengadilan agama sebelumnya.
Keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkrah) setelah tembus hingga Mahkamah Agung.
Baca juga: SOSOK Marpuah Pelaku Love Scamming Tipu Staf Media Presiden Prabowo, Ngaku Laki dan Kerja Pilot
Isu dugaan “kongkalikong” mencuat di tengah masyarakat, namun belum dapat dibuktikan.
“Rumah ini dibangun oleh tangan Jamaluddin sendiri, kenapa harus dibelah asat dia masih hidup?” ucap seorang warga yang turut menyaksikan proses eksekusi.
Eksekusi berlangsung ricuh. Warga yang menolak eksekusi sempat terlibat aksi dorong dengan aparat.
Sejumlah orang ditangkap karena membawa senjata tajam. Tiang-tiang rumah dipotong satu per satu dengan gergaji mesin.
Separuh rumah roboh di hadapan Jamaluddin yang hanya bisa menyaksikan.
Sementara itu, salah satu perwakilan keluarga tergugat, Abu Bakar, menyatakan bahwa Mardianah tidak memiliki kedudukan sebagai ahli waris sah dalam perkara tersebut.
Ia menilai, dasar hukum yang digunakan pengadilan untuk mengabulkan gugatan penggugat cacat secara substansi.
“Pengadilan agama memutus perkara ini tidak benar, karena yang menggugat bukan ahli waris. Pernikahan Jamaluddin dengan almarhumah istrinya sejak 1980 hingga 2019, tidak tercatat di KUA dan tidak ada buku nikahnya,” ujar Abu Bakar kepada awak media di lokasi.
Dia juga menambahkan, karena pernikahan tersebut tidak diakui secara administratif dan tidak menghasilkan keturunan, maka menurutnya tidak seharusnya terjadi pembagian harta gono-gini.
Mediasi Gagal
Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan karena putusan telah inkrah dan mediasi sebelumnya gagal mencapai kesepakatan.
“Kedua belah pihak telah diberi kesempatan untuk melakukan upaya kompromi atau kesepakatan namun keduanya tak menemukan kata sepakat, pengadilan akhirnya menempuh jalan eksekusi,” jelas Kapolres.
Kini, Jamaluddin menempati sisa rumah bersama satu keponakan yang masih setia mendampingi.
Ia pernah menikah kembali, namun tetap memilih tinggal di rumah yang dibangunnya bersama mendiang istri.
Kisah ini menjadi gambaran menyakitkan tentang bagaimana hukum bisa menafikan kehadiran dan jerih payah orang yang masih hidup.
“Palu diketuk. Rumah dibelah. Separuh hidupnya dirampas secara sah oleh keputusan negara,” tulis narasi warga di media sosial.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil & Anak Lisa Mariana Negatif Meski Tak 100 Persen Akurat, Ini Kata Dokter |
![]() |
---|
Usai Anaknya Tak Terbukti Darah Daging Ridwan Kamil, Nasib Lisa Mariana Kini di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Perjalanan Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kini Hasil Tes DNA Terbukti Bukan Ayah Biologis |
![]() |
---|
Tangis Lisa Mariana saat Hasil Tes DNA Negatif, Sebut Ridwan Kamil Harus Tanggung Jawab di Akhirat |
![]() |
---|
Reaksi Lisa Mariana usai Hasil DNA Terbukti Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anaknya: Bongkar Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.