Berita Selebriti

Potret Transformasi Jessica Wongso Ikuti Trend 20 Years Challenge, Disebut Mirip Ayu Ting Ting

Potret transformasi Jessica Kumala Wongso sebelum kasus kopi sianida jadi sorotan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Ig @jessica.k.wongso
JESSICA WONGSO - Potret transformasi Jessica Kumala Wongso sebelum kasus kopi sianida jadi sorotan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Potret transformasi Jessica Kumala Wongso sebelum kasus kopi sianida jadi sorotan.

Adapun potret tersebut dibagikannya lewat Instagram @jessica.k.wongso, Senin (16/6/2025).

Jessica Wongso terpantau mengikuti tren #20YearsChallenge yang ramai diikuti netizen di media sosial. 

Dalam potret tersebut Jessica membandingkan 2 foto latar biru, dimana foto pertamanya diambil di tahun 2005 lalu, dan foto kedua di tahun 2025.

Dalam foto tersebut, Jessica tidak terlihat berubah jauh dan dibilang awet muda. 

Pada tahun 2005, Jessica tampak berambut hitam dan tampil natural.

Pengakuan Jessica Wongso Tak Masalah Bertemu Keluarga Mirna, Ingin Bicarakan Masa Lalu
Pengakuan Jessica Wongso Tak Masalah Bertemu Keluarga Mirna, Ingin Bicarakan Masa Lalu (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Sementara itu, Jessica Wongso di era 2025 terlihat bermakeup. Alisnya pun terlihat lebih kecil dari 20 tahun sebelumnya.

Dalam keterangan potret tersebut, Jessica mengaku jika 20 tahun perubahan wajahnya bukan sebuah penyesalan.

"Aging is the universe’s way of teaching humility. When your joints crack louder than your jokes, but your wisdom finally outweighs your regrets (sometimes)  (Penuaan adalah cara alam semesta mengajarkan kerendahan hati. Ketika sendi-sendimu berderak lebih keras daripada leluconmu, tetapi kebijaksanaanmu akhirnya mengalahkan penyesalanmu (terkadang)," tulisnya.

Postingan ini pun sontak menuai sorotan hingga komentar warganet.

"Yang kanan kaya ayu tingting" tulis akun @ki**

"Semangat ka jessica" tulsi akun @r**

"2025 jadi ayu ting ting" tulis akun @ar*

Sebagaimana diketahui, Jessica divonis hakim 20 tahun penjara, namun baru delapan tahun berjalan Jessica Wongso kini dinyatakan bebaskan dari lapas Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).

Sebelumnya, kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso pernah mendapat perhatian publik pada 2016. 

Profil Jessica

Jessica Kumala Wongso, dikenal publik setelah kasus kopi sianida mencuat pada 2016.

Jessica Wongso menjadi terpidana atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016, setelah disebut menenggak kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier yang berada di Grand Indonesia.

 Jessica Wongso lahir pada 9 Oktober 1988.

Tahun ini ia akan genap berusia 36 tahun.

Jessica Wongso dikenal sebagai perancang grafis.

Jessica Wongso merupakan putri bungsu dari tiga bersaudara, pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso.

 Keluarganya dikenal sebagai pengusaha plastik onderdil sepeda di Jakarta.

Ia menempuh pendidikan di Jubilee School Jakarta dan melanjutkan perguruan tinggi di Billy Blue College of Design yang berada di Sydney, Australia pada tahun 2008 bersama dengan temannya, Wayan Mirna Salihin.

Kilas Balik Kasus Kopi Sianida

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).

Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.

Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.

Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.

Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.

Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri. Keluar buih putih dari mulut Mirna.

Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.

Sayangnya, nyawa Mirna tidak terselamatkan.

Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.

Tiga hari berselang, Tim kedokteran Polda Metro Jaya bersama Tim Forensik Mabes Polri mengautopsi jenazah Mirna.

Autopsi itu tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan hanya mengambil sampel empedu, hati dan lambung.

Dari hasil penelitian disimpulkan terdapat kandungan racun sianida seberat 3,75 miligram di lambung Mirna.

Kandungan yang sama juga ditemukan dalam cangkir kopi yang diteguk Mirna.

Kasus ini pun akhirnya dikenal dengan nama kasus kopi sianida.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved