Berita Palembang

Ini Syarat dan Ketentuan Kuliah Gratis Beasiswa Program Ustadz di UM Bandung

Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung kembali membuka kesempatan  bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program beasiswa

Penulis: Hartati | Editor: Kharisma Tri Saputra
dok UM Bandung
BEASISWA - Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung kembali membuka kesempatan bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program beasiswa Pendidikan Ulama dan Ustadz Pesantren Muhammadiyah (PUPM). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung kembali membuka kesempatan  bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui program beasiswa Pendidikan Ulama dan Ustadz Pesantren Muhammadiyah (PUPM).

Program ini bertujuan mencetak kader ulama dan ustadz unggul yang siap mengabdi dan membina umat di lingkungan pesantren Muhammadiyah.

Pendaftaran beasiswa ini dibuka sejak 1 April hingga 15 Juli 2025 melalui laman resmi UM Bandung di pmb.umbandung.ac.id.

Kepala Bagian Penerimaan Mahasiswa Baru dan Promosi UM Bandung Abdul Rohim menjelaskan, bahwa beasiswa PUPM merupakan bentuk komitmen UM Bandung dalam mencetak generasi ulama muda yang kompeten, berkarakter, dan berwawasan keislaman yang luas.

“Program ini dirancang secara khusus untuk menjawab kebutuhan akan kader ulama dan ustadz yang mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Abdul Rohim, Sabtu (14/06/2025).

Syarat dan ketentuannya penerima beasiswa yakni dikhususkan bagi laki-laki lulusan pesantren yang maksimal dua tahun lulus dari jenjang SMA/MA atau setara.

Peserta juga wajib hafal Al-Quran minimal dua juz, mampu membaca kitab kuning, dan memiliki dasar berbahasa Arab dan Inggris.

Tak kalah penting, calon penerima beasiswa harus mendapatkan surat rekomendasi dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat dan bersedia mengikuti seluruh peraturan yang berlaku di program PUPM.

“Yang membedakan program ini dengan beasiswa lain adalah adanya kewajiban untuk mengabdi selama dua tahun di Pesantren Muhammadiyah setelah lulus. Ini merupakan bagian dari komitmen dakwah dan kontribusi nyata bagi umat,” tambah Abdul Rohim.

Penerima beasiswa akan menjadi mahasiswa aktif prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam UM Bandung.

"Mereka akan mendapatkan pembebasan biaya SPP selama masa studi, yang berlangsung selama empat tahun," tambahnya.

Selain itu, mahasiswa juga akan mengikuti pembinaan kepesantrenan intensif sebagai bagian dari pembentukan karakter ulama yang unggul.

Fasilitas yang diberikan kepada peserta cukup lengkap, termasuk tempat tinggal atau asrama gratis yang disediakan di Pesantren Manhajuth Thullab UM Bandung.

Setelah lulus, peserta akan mendapatkan ijazah S1, transkrip nilai, surat keterangan pendamping ijazah, dan syahadah dari program PUPM.

Bagi calon pendaftar yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dan berkonsultasi seputar pendaftaran, UM Bandung menyediakan layanan konsultasi melalui narahubung resmi, Salman Hasan Anshori, di nomor 087876224480.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved