Dana Desa 2025

Transfer Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Pacitan Jatim 2025, 17 Desa Terima Dana Diatas Rp 1,3 M

Adapun Desa Mujing menjadi penerima Dana Desa terbesar di Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp 1.657.672.000.,-

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI DANA DESA 2025 - Inilah Transfer Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Pacitan Jatim 2025, 17 Desa Terima Dana Diatas Rp 1,3 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Transfer Dana Desa paling tinggi di Kabupaten Pacitan Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 akan disajikan selengkapnya pada artikel dibawah ini.

Kabupaten Pacitan merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang  akan menerima Dana Desa sebesar Rp. 164.996.136.000,- dalam Tahun Anggaran 2025 ini, sebagaimana dikutip melalui laman resmi djpk.kemenkeu.go.id (12/6/2025).

Terdapat 17 Desa yang akan menerima Dana Desa tertinggi yakni diatas Rp 1,3 Miliar.

Adapun Desa Mujing menjadi penerima Dana Desa terbesar di Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp 1.657.672.000.,- lalu di susul oleh Desa Kalikuning yang menerima dana sebesar Rp 1.623.271.000,-

Selain dua desa diatas, masih ada beberapa desa lainnya yang akan menerima alokasi Dana Desa paling tinggi di Kabupaten Pacitan Jatim 2025.

Berikut sajian selengkapnya yang akan Tribunsumsel.com paparkan.

================

Transfer Dana Desa Tertinggi di Kabupaten Pacitan Jatim 2025

1. Desa Mujing - Rp1.657.672.000.  

2. Desa Kalikuning - Rp1.623.271.000.  

3. Desa Jetak - Rp1.477.207.000.  

4. Desa Pucangombo - Rp1.475.497.000.  

5. Desa Kasihan - Rp1.462.270.000.  

6. Desa Ketro - Rp1.399.003.000.  

7. Desa Padi - Rp1.381.855.000.  

8. Desa Gondang - Rp1.364.876.000.  

9. Desa Ploso - Rp1.338.721.000.  

10. Desa Penggung - Rp1.334.173.000.

11. Desa Jeruk - Rp1.330.420.000.  

12. Desa Jatigunung - Rp1.328.845.000.  

13. Desa Ngreco - Rp1.327.585.000.  

14. Desa Ngromo - Rp1.327.121.000.  

15. Desa Sempu - Rp1.318.945.000.  

16. Desa Petungsinarang - Rp1.317.319.000.  

17. Desa Punung - Rp1.306.636.000.  

Demikian sajian informasi seputar daftar desa di Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur yang menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 lebih dari Rp. 1,3 Miliar.

Untuk mengetahui berapa saja besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pacitan Jawa Tmur bisa mengaksesnya melalui link dibawah ini.

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved