Berita Kemenkum sumsel

Dorong Pendidikan Global, Kemenkum Sumsel Gandeng Disdik Pagaralam Sosialisasikan Apostille

Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam terkait layanan Apostille

Editor: Moch Krisna
Istimewa
KUNJUNGAN : Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam dengan melakukan kunjungan pada Rabu (11/6/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kementerian Hukum Kantor Wilayah Sumatera Selatan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam terkait layanan Apostille. 

Kunjungan ini dipimpin oleh Kabid Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Gunawan, beserta staf. Mereka disambut oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Cholmin Heryadi, serta Kabid Pendidikan Dasar, Enharudin.

Dalam koordinasi tersebut, Gunawan menyampaikan terima kasih atas sambutan yang baik dan menjelaskan pentingnya layanan Apostille bagi siapa saja yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri atau untuk kebutuhan surat menyurat internasional.

“Masih banyak yang belum mengetahui fungsi dan manfaat apostille, padahal ini menjadi syarat penting bagi dokumen yang akan digunakan di luar negeri. Dengan adanya ketentuan apostille, legalisasi dilakukan langsung oleh Kementerian Hukum,” ungkap Gunawan.

Cholmin Heryadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menilai bahwa layanan ini sangat bermanfaat, terutama karena mereka memiliki beberapa kerja sama dengan lembaga riset yang mengirimkan pemuda ke luar negeri, seperti ke Jepang.

“Ini sangat penting sebagai tambahan wawasan bagi kami, terutama dalam mengurus kebutuhan administrasi apostille,” ujarnya.

Gunawan menambahkan bahwa dokumen yang akan digunakan di luar negeri tidak otomatis diterima tanpa legalisasi, sehingga kehadiran apostille menjadi solusi yang mempermudah prosesnya. Saat ini, sudah ada 127 negara yang tergabung dalam Konvensi Apostille.

“Pengajuan sudah sangat mudah karena bisa dilakukan melalui situs AHU. Pemohon tidak perlu datang jauh-jauh untuk legalisasi,” tambahnya.

Ia juga berharap agar Kementerian Hukum Sumatera Selatan dapat melakukan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah di Pagaralam agar layanan ini lebih dikenal dan dimanfaatkan secara optimal.

“Kami ingin memberikan pemahaman lebih luas di kalangan siswa dan orang tua,” jelas Gunawan.

Cholmin Heryadi, didampingi Enharudin, menyambut baik rencana sosialisasi tersebut.
“Kami senang dengan inisiatif ini dan siap membantu pelaksanaannya di sekolah-sekolah. Ini penting untuk dijalankan,” tutupnya.

Tim Kemenkum Sumsel juga melanjutkan kunjungan ke SMA Negeri 1 Pagaralam, bertemu dengan Kepala Sekolah, Suniar, dan dihadiri juga oleh tim OSIS SMA Negeri 1. Kepala sekolah menyambut baik rencana sosialisasi dan berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada para siswa.

Selanjutnya, yakni SMA Negeri 4 Pagaralam. Tim Kanwil berdiskusi dengan pihak sekolah, termasuk perwakilan Bidang Humas yang menyatakan antusiasme mereka dan siap mendukung pelaksanaan sosialisasi apostille di sekolah.

Pihak sekolah berharap agar sosialisasi ini dapat segera dilaksanakan sehingga informasi mengenai pentingnya legalisasi dokumen untuk kebutuhan internasional dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh siswa, guru, dan orang tua.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved