Berita Viral
6 Fakta Adnan Prasetyo Nekat Temui Dedi Mulyadi Naik Sepeda 200 Km, Anak Yatim Piatu Minta Bantuan
Berikut sederet fakta Adnan Prasetyo, bocah asal Bumiayu, Brebes nekat mengayuh sepeda ratusan kilometer demi bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Sampai Jawa Barat naik sepeda sendiri 2 hari, asal dari Bumiayu ke Cirebon satu hari, dari Cirebon ke Jawa Barat sehari," terangnya.
Adnan juga mengaku sepeda yang digunakannya milik panti asuhan tempatnya pernah tinggal.
"Sepeda punya dari panti asuhan," tuturnya.
2. Berharap Dibantu Dedi Mulyadi
Adnan menyampaikan keinginannya bertemu Dedi Mulyadi dengan harapan bisa dibantu.
"Tujuannya ketemu pak Gubernur tuh apa?" tanya polisi.
"Tolong dibantu lah," ujar Adnan.
Sebelum pergi meninggalkan kantor polisi, Adnan sempat mengurai keinginannya yang direkam oleh petugas kepolisian.
Adnan mengaku ingin sekali bertemu Dedi Mulyadi.
"Assalamualaikum Pak Dedi, nama saya Adnan. Saya dari Kabupaten Brebes, Kecamatan Bumiayu, Desa Kalierang. Saya ke sini naik sepeda ingin ketemu Pak Dedi. Saya dari Brebes. Bila berkenan, saya ingin bertemu," kata Adnan.
3. Anak Yatim Piatu
Sementara, Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin mengungkapkan nasib Adnan sungguh sangat menyedihkan.
Adnan anak yatim piatu yang dirawat sang nenek.
"Ternyata Adnan ini seorang yatim piatu yang selama ini dirawat oleh neneknya," katanya.
Bahkan, sebelum memutuskan ingin bertemu Dedi, dia baru saja ditinggal sang nenek untuk selamanya.
Jejak Karier Militer Letda Inf Thariq Singajuru, Ternyata Dulu Pernah Menimba Ilmu di Palembang |
![]() |
---|
Sosok Afandi Bunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Diduga Depresi Tak Kerja hingga Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga saat Asik Main, Warga Hancurkan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.