Berita Viral

Viral Penambang Emas di Boalemo Ngaku Dibekingi Anggota Polda Gorontalo, Kapolres Boalemo Ngamuk

Tengah viral di media sosial, seorang pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit

Tangkapan layar Ig @warungjurnalis
PEMILIK TAMBANG ILEGAL LAWAN KAPOLRES - Tengah viral di media sosial, seorang pemilik alat berat di lokasi tambang emas ilegal (PETI) Sambati, adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. 

Meski begitu, Kapolres Sigit menegaskan jika anggotanya bertugas dilengkapi surat perintah darinya. 

Dengan gesturnya, ia tampak meminta salah satu anggotanya untuk memperlihatkan surat perintah tersebut. 

Meski begitu kapolres mengaku memiliki  kewenangan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Saat dikonfirmasi, Polda Gorontalo merespons serius pernyataan Marten Yosi Basaur saat adu mulut dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rayahudi.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menegaskan pihaknya siap menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan anggota apabila disertai bukti yang sahih.

“Kalau ada bukti-buktinya, silakan juga dibawa. Nanti kita akan coba untuk dalami itu,” kata Desmont saat dimintai tanggapan, Rabu (4/6/2025).

Desmont menyampaikan bahwa Polda Gorontalo tidak akan tinggal diam apabila ada indikasi pelanggaran etik atau pidana yang melibatkan anggotanya dalam praktik tambang ilegal.

“Kita harapkan pemberitaan betul-betul yang diterima masyarakat itu fakta, bukan hanya hoaks atau kepentingan tertentu,” tegasnya.

Terkait dinamika penertiban tambang yang kerap berujung konflik, Desmont menjelaskan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan sembarangan tanpa tahapan yang sesuai prosedur.

“Untuk penertiban tambang ilegal, kepolisian tidak bisa langsung main tindak. Ada beberapa tahapan yang harus kita lakukan, termasuk preemtif, preventif, dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan tambang ilegal juga telah dibahas di forum Forkopimda.

Menurutnya, pemerintah daerah dan dinas teknis telah berkomitmen membantu masyarakat penambang agar bisa mengurus izin secara resmi.

“Supaya tidak ada konflik, salah satu solusinya adalah mendorong masyarakat penambang agar legal,” tambahnya.

Menanggapi rencana Marten untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Polda Gorontalo menyatakan terbuka terhadap segala bentuk pengawasan dan instruksi dari pusat.

“Silakan saja. Kita tidak bisa menghalangi. Nanti akan ada tim dari Mabes Polri yang memback-up Polda. Kita pasti akan menerima dan menindaklanjuti apa pun yang menjadi perintah dari Mabes,” tandas Desmont.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved