Berita OKU Timur

Alasan Kamar Penuh, RSUD Martapura Tolak Pasien KIS yang Demam Tinggi, Diungkap DPRD OKU Timur

RSUD Martapura diungkap anggota DPRD OKU Timur Vindo Faisal Anugrah menolak pasien pemegang KIS yang demam tinggi dengan alasan kamar penuh.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
RSUD MARTAPURA DISOROT -- Pelayanan buruk di RSUD Martapura kembali disorot. Dalam sidang paripurna, Kamis (5/6/2025), juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati OKU Timur Tahun Anggaran 2024, Vindo Faisal Anugrah, SH, menyampaikan RSUD Martapura menolak pasien pemegang KIS yang deman tinggi dengan riwayat kejang dengan alasan kamar penuh. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura kembali menjadi sorotan tajam DPRD Kabupaten OKU Timur.

Di mana dalam sidang paripurna, Kamis (5/6/2025), juru bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati OKU Timur Tahun Anggaran 2024, Vindo Faisal Anugerah, SH, menyampaikan berbagai keluhan masyarakat yang dinilai mencoreng citra pelayanan kesehatan di kabupaten tersebut.

Salah satu kasus yang diangkat adalah keluhan seorang keluarga miskin pengguna Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang mengalami penolakan saat membawa anak mereka yang demam tinggi dengan riwayat kejang-kejang ke RSUD Martapura.

Dalam keadaan panik dan khawatir, keluarga tersebut menjelaskan kondisi darurat sang anak kepada staf rumah sakit.

Namun, jawaban yang mereka terima justru membuat kecewa. "Tempat tidur penuh," kata petugas. Keluarga diminta pulang dan merawat anaknya di rumah. 

Ironisnya, saat keluarga mengecek kembali melalui aplikasi Mobile JKN, tercatat bahwa kamar perawatan sebenarnya masih tersedia.

“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Terlebih anak itu memiliki riwayat kejang, kondisi yang seharusnya langsung mendapatkan perhatian medis intensif,” tegas Vindo dalam laporannya, Kamis (05/06/2025).

Baca juga: Direktur RSUD Martapura Minta Maaf, Viral Jenazah di OKUT Dibawa Pakai Pikap, Ambulans Kehabisan BBM

Bukan kali ini saja pelayanan RSUD Martapura menuai keluhan. Pansus mengungkap bahwa kasus serupa telah dialami masyarakat lainnya.

Fakta ini menunjukkan adanya ketimpangan nyata antara semangat pelayanan publik dan implementasi di lapangan, khususnya terhadap pasien penerima bantuan iuran (PBI) seperti pengguna KIS.

Tak berhenti di situ, Pansus DPRD juga mengungkap kejadian lain yang tak kalah mencengangkan.

Beredar viral di media sosial, sebuah insiden memperlihatkan mobil jenazah RSUD Martapura yang tidak bisa digunakan lantaran kehabisan bahan bakar, sementara sopir tidak berada di tempat.

Mobil jenazah yang seharusnya siaga 24 jam sebagai penunjang operasional rumah sakit justru tidak dapat digunakan saat dibutuhkan masyarakat.

“Kami minta kepada Plt. Direktur RSUD Martapura untuk segera melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh ASN di rumah sakit tersebut. Berikan tindakan tegas kepada oknum yang lalai dan tidak profesional,” tegas Vindo.

Dalam laporan tersebut, DPRD juga menyinggung kembali rekomendasi yang pernah disampaikan dalam LKPJ tahun anggaran sebelumnya, khususnya terkait manajemen kinerja RSUD Martapura. Sayangnya, hingga kini perbaikan yang diharapkan belum juga terealisasi.

Lebih lanjut, Vindo mengingatkan pentingnya peningkatan rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk. Target rasio tahun 2024 sebesar 665 justru hanya terealisasi 475 atau sekitar 71,43 persen.

“Rasio daya tampung rumah sakit adalah indikator penting untuk memastikan bahwa fasilitas kesehatan di suatu wilayah mampu melayani kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat,” ujar Vindo.

Rasio tersebut merujuk pada jumlah tempat tidur yang tersedia untuk setiap 1.000 penduduk, mencakup seluruh unit layanan dari perawatan umum hingga intensif.

Rasio yang rendah menandakan ketidaksiapan fasilitas kesehatan dalam menghadapi lonjakan pasien, seperti saat wabah penyakit atau bencana alam.

DPRD mendesak RSUD Martapura untuk melakukan transformasi pelayanan, mulai dari penyediaan informasi yang jujur dan mudah dipahami, hingga menghilangkan sikap diskriminatif terhadap pasien KIS.

“Berikan pelayanan yang baik, cepat, dan mudah. RSUD bukan hanya tempat berobat, tapi juga cermin dari kehadiran negara dalam menjamin hak dasar rakyat,” pungkasnya.
 
 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved