Berita Palembang

Baru Kerja Sebulan, Pegawai Minimarket di Palembang Lapor Polisi Jadi Korban Asusila Atasan

SB (17 tahun) yang baru bekerja satu bulan di sebuah minimarket di Kota Palembang melapor ke polisi telah menjadi korban perbuatan asusila oleh atasan

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi TribunWow
ILUSTRASI KORBAN -- Seorang wanita muda berusia 17 tahun yang baru bekerja satu bulan mengaku jadi korban perbuatan asusila oleh atasannya di Minimarket, Rabu (4/6/2025). Korban langsung membuat laporan di Polrestabes Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- SB (17 tahun) yang baru bekerja satu bulan di sebuah minimarket di Kota Palembang melapor ke polisi telah menjadi korban perbuatan asusila oleh atasannya.

Tak terima dengan apa yang dialaminya, SB ditemani sang paman membuat laporan di Polrestabes Palembang.

Di hadapan petugas, korban menuturkan peristiwa Asusila tersebut terjadi pada Senin (2/6/2025), sekitar pukul 22.30 WIB saat dirinya berada di mini market tempatnya bekerja di Jalan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang

Berawal saat terlapor yakni kepala toko di minimarket tersebut hendak menyimpan uang hasil penjualan di dalam berangkas lantai 2, kemudian terlapor mengajak korban. 

"Baru berkerja sebulan pak saya di minimarket ini. Lalu saat itu dia Terlapor ini hendak menyimpan uang penjualan di lantai 2 di dalam brangkas. Kemudian saya diajak ke lantai 2, awal saya mikir tidak terjadi apa apa," ungkap kepada petugas.

Ketika di lantai 2, terlapor ini langsung memegang tangan korban sebelah kiri. Kemudian hendak mencium bibirnya. 

"Dia langsung memegang tangan saya, dan hendak mencium saya, tetapi saya mengelak, terkena leher saya, " bebernya. 

Sambungnya, karena ia menghindar, saat itu terlapor ini mencoba merayu dan memaksanya.

"Saya dirayu dan dipaksa pak. Saya melawan dan lalu saya dorong terlapor ini. Kemudian saya langsung ke bawah untuk pulang," ungkapnya. 

"Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini, dan berharap atas laporan saya pelaku ini ditangkap, " harapnya.

Sementara, KA Spk Polrestabes Paelmbang, Ipda Yudi membenarkan adanya laporan korban atas kasus Asusiala.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved