Berita Nasional

PENYEBAB Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen ke Pelanggan di Bawah 1300 VA, Diganti Ini

Sempat gembar-gembor bakal memberikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dibawah 1300 VA untuk bulan Juli dan Juli.

|
Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Kristianto Purnomo)
DISKON LISTRIK BATAL, - Kemenkeu, Sri Mulyani, pastikan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan 1300 VA kebawah dibatalkan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sempat gembar-gembor bakal memberikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan dibawah 1300 VA untuk bulan Juli dan Juli.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap penyebabnya.

Adapun setelah mengadakan rapat dengan para menteri terkait, proses penganggaran untuk program diskon tarif listrik berjalan lambat.

Sehingga tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli.

"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/6/2025) via Kompas.com.

"Sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," tambahnya. 

DISKON LISTRIK - Salah Satu Pelanggan Saat Mengisi Token Listrik Beberapa Waktu yang Lalu. Pengguna Listrik 1.300 VA Dapat Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025? Berikut Penjelasannya
DISKON LISTRIK - Salah Satu Pelanggan Saat Mengisi Token Listrik Beberapa Waktu yang Lalu. Pengguna Listrik 1.300 VA Dapat Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025? Berikut Penjelasannya (PLN)

 Jumlah subsidi ditingkatkan dari semula Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.

Dengan demikian, pekerja dan guru honorer mendapatkan Rp 600.000 untuk bulan Juni-Juli 2025.

"Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ucap Sri Mulyani. Bendahara Negara ini mengatakan, pada awalnya, target penerima BSU masih dipertanyakan.

Sebab, data yang tertera di BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dibersihkan agar penerimanya tepat sasaran.

"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani.'

 Sebagai informasi, BSU diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengimplementasikan program BSU.

 BSU juga diberikan untuk 565.000 guru honorer dengan rincian 288.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru honorer di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Awalnya Masuk Stimulus Pemenintah

Sebelumnya, diskon tarif listrik diumumkan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagai salah satu paket stimulus ekonomi bersama diskon transportasi dan BSU. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved