Dana Desa 2025

Inilah 10 Desa di Kabupaten Pringsewu Terima Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 750 Juta

Artikel ini berisi informasi daftar desa di Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung yang terima alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 750 juta.

Tribun Lampung
DANA DESA 2025 - Daftar 10 desa di Kabupaten Pringsewu yang terima alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 750 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dengan alokasi dana desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung berjumlah Rp. 118.442.267 rupiah

Desa Mulyo Rejo menjadi desa yang menerima alokasi dana paling sedikit di tahun anggaran 2025 ini.

Berikut daftar desa di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Banyumas
Alokasi Dana Desa: Rp. 660.173.000

Desa Ganjaran, Kecamatan Pangelaran
Alokasi Dana Desa: Rp. 678.590.000

Desa Sinar Waya, Kecamatan Adiluwih
Alokasi Dana Desa: Rp. 679.097.000

Desa Suka Wangi, Kecamatan Pagelaran
Alokasi Dana Desa: Rp. 679.955.000

Desa Nusa Wungu, Kecamatan Banyumas
Alokasi Dana Desa: Rp. 697.349.000

Desa Suka Negeri, Kecamatan Pardasuka
Alokasi Dana Desa: Rp. 700.517.000

Desa Tambah Rejo Barat, Kecamatan Gadingrejo
Alokasi Dana Desa: Rp. 713.682.000

Desa Waya Krui, Kecamatan Banyumas
Alokasi Dana Desa: Rp. 719.702.000

Desa Sriwungu, Kecamatan Banyumas
Alokasi Dana Desa: Rp. 738.815.000

Desa Gading Rejo Timur, Kecamatan Gading Rejo
Alokasi Dana Desa: Rp. 741.564.000

Baca juga: Inilah 8 Desa di Kabupaten Pesawaran dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 700 Juta

Baca juga: Inilah 8 Desa di Kab. Tulang Bawang dengan Alokasi Dana Desa 2025 Terkecil, Kurang dari 700 Juta

Baca juga: Inilah 7 Desa di Kabupaten Mesuji Lampung dengan Alokasi Dana Desa Terkecil, Kurang dari 700 Juta

Besaran Dana Desa tahun anggaran 2025 di Kabupaten Pringsewu, bervariasi setiap desa.

Berdasarkan penghitungan manual Tribunsumsel, setiap desa rata-rata menerima dana desa sebesar Rp 940 juta.

Rincian Alokasi Dana Desa TA 2025 selegkapnya bisa lihat disini

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved