Berita Nasional

Beli Voucher Token Sebelum Tanggal 5 Juni 2025 Apakah Dapat Diskon Listrik 50 persen? Ini Kata PLN

Pemberlakuan diskon tarif listrik 50 persen bagi pengguna dengan daya dibawha 1300 VA tengah ditunggu-tunggu pelanggan.

|
Editor: Moch Krisna
PLN
DISKON LISTRIK - Konsumen Saat Mengisi Token Listrik. Rincian Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Saat Diskon 50 Persen, PLN Tak Perpanjang Diskon 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Pemberlakuan diskon tarif listrik 50 persen bagi pengguna dengan daya dibawah 1300 VA tengah ditunggu-tunggu pelanggan.

Adapun publik ramai menyerbu akun instagram resmi @pln_id sejak Senin (2/5/2025) mempertanyakan soal kapan diskon tarif listrik 50 persen berlaku khususnya bagi pengguna token.

Bahkan ada yang bertanya apakah token listrik dibeli sekarang bakal mendapatkan diskon 50 persen?

"Kalau beli token hari ini 2 juni 2025 udah dapat potongan 50 persen blm ya ? Atau mulai kapan subsidi PLN nya," tanya salah satu akun di kolom komentar.

TOKEN LISTRIK -. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada Senin (12/5/2025).
TOKEN LISTRIK -. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi pada Senin (12/5/2025). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Penjelasan Pemerintah

Mengenai pertanyaan tersebut bisa dipastikan jika pembelian token listrik sebelum tanggal 5 Juni 2025 tak akan mendapatkan diskon.

Lantaran pemerintah menyebut diskon listrik 50 persen akan diberlakukan PLN mulai Kamis, 5 Juni 2025 bukan per 1 Juni 2025.

Jadi, jika Anda besok membeli token listrik Rp 20 ribu dengan listrik golongan 900 VA dan masih mendapat daya sebesar 14,44 kWh, artinya program diskon tarif listrik belum dimulai.

Anda baru akan mendapatkan daya tambahan jika membeli token listrik mulai 5 Juni 2025.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) menyatakan siap mendukung rencana pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan, pihaknya bakal mengikuti kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan program ini.

 “Kami siap menjalankan arahan  dari pemerintah,” kata Darmawan saat ditemui di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan di Jakarta, Senin (2/6).

Cara Mendapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Melansir dari Serambinews.com, Minggu (1/6/2025), skema diskon tarif listrik 50 persen sama seperti program diskon listrik pada Januari-Februari 2025.

Artinya, pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apa pun untuk mendapatkan diskon.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved