SPMB 2025

Batas Akhir Pendaftaran SPMB Depok 2025 TK Hingga SMP Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Inklusi

Artikel ini berisi informasi batas akhir pendaftaran SPMB Depok 2025 jenjang SD Hingga SMA, jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Inklusi .

spmbkotadepok.go.id
SPMB Kota Depok 2025 - Batas akhir pendaftaran seleksi penerimaan murid baru (SPMB) Depok 2025 jenjang TK hingga SMP Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Inklusi. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok 2025 untuk Jenjang TK, SD, dan SMP dibuka hari ini, Senin (2/6/2025).

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://spmbkota.depok.go.id/.

Pendaftaran SPMB Depok 2025 kali ini dibuka untuk Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, Inklusi, Prestasi dan Terbuka.

Bagi Anda para wali murid di Kota Depok dan sekitarnya yang ingin mendaftarkan anak di SPMB 2025 ini, penting untuk mengetahui jadwal batas akhir pendaftarannnya.

Jadwal SPMB Depok 2025

TK (Jalur Domisili)

- Simulasi : 01 Mei 2025 - 29 Mei 2025
- Pendaftaran : 02 Jun 2025 - 05 Jun 2025
- Verifikasi : 02 Jun 2025 - 05 Jun 2025
- Pengumuman : 13 Juni 2025
- Daftar Ulang : 01 Jul 2025 - 04 Jul 2025

SD (Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Inklusi)

- Simulasi : 01 Mei 2025 - 29 Mei 2025
- Pendaftaran : 02 Jun 2025 - 05 Jun 2025
- Verifikasi : 02 Jun 2025 - 05 Jun 2025
- Pengumuman : 13 Juni 2025
- Daftar Ulang : 01 Jul 2025 - 04 Jul 2025

SMP (Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Inklusi)

- Simulasi : 01 Mei 2025 - 29 Mei 2025
- Pendaftaran : 02 Jun 2025 - 05 Jun 2025
- Verifikasi : 02 Jun 2025 - 05 Jun 2025
- Pengumuman : 13 Juni 2025
- Daftar Ulang : 01 Jul 2025 - 04 Jul 2025

SMP (Jalur Prestasi dan Terbuka)

- Simulasi : 14 Apr 2025 - 29 Mei 2025
- Pendaftaran : 16 Jun 2025  - 19 Jun 2025
- Verifikasi : 16 Jun 2025 - 19 Jun 2025
- Pengumuman : 27 Juni 2025
- Daftar Ulang : 01 Jul 2025 - 04 Jul 2025

Syarat Daftar SPMB Depok 2025 Jenjang TK SD dan SMP

TK

  1. paling rendah 4 (empat) tahun atau paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A;
  2. paling rendah 5 (lima) tahun atau berusia 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

SD

  1. Usia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  2. Ketentuan usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada point a dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki: 1) kecerdasan dan/atau bakat istimewa; dan 2) kesiapan psikis;
  3. Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada point 2 dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional;
  4. Sekolah memprioritaskan penerimaan calon murid baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun; b. Persyaratan Calon Murid kelas 7 Sekolah Menengah Pertama.

SMP

  1. Memiliki ijazah SD/sederajat atau Surat Keterangan Nilai Rata-rata Rapor;
  2. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  3. Memiliki Kartu Keluarga (barcode) asli sebelum 1 Juli 2024 (lampirkan KK lama jika KK barcode terbit kurang dari 1 tahun pada alamat yang sama) dan siswa berada satu KK dengan orang tua kandungnya atau surat keterangan domisili (dalam keadaan tertentu: a. bencana alam, b. bencana sosial).

Baca juga: Hasil Monitoring, Komisi V DPRD Sumsel Ungkap Permasalahan SPMB 2025

Baca juga: Tata Cara dan Syarat Lapor Diri Daftar Ulang SPMB SMAN di Sumsel 2025, Catat Tanggalnya

Baca juga: Cek Bansos Kemensos Go Id 2025, Penerima PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Cair atau Belum

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved