Berita Selebriti

Tya Ariestya dan Suami Berangkat Haji Jalur ONH Plus, Segini Biaya dan Perbedaan dengan Furoda

Tya Ariestya dan suami menggunakan program Haji Plus atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus. 

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ig/tya_aristya
BERANGKAT HAJI- Tya Ariestya dan suami menggunakan program Haji Plus atau yang sering disebut juga dengan haji khusus atau ONH Plus.  

Haji plus juga berbeda dengan haji furoda. Haji Furoda merupakan jenis ibadah haji khusus yang dilaksanakan di luar kuota haji reguler yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Dengan kata lain, calon jamaah haji yang memilih program haji furoda mengikuti sistem kuota yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sementara kuota Haji Plus berada di bawah kewenangan Kemenag.

Untuk biaya Haji Plus 2025 masih di kisaran paling sedikit 8.000 dollar AS atau bila dirupiahkan dengan kurs saat ini Rp 16.850, maka sama dengan Rp 134,76 juta.

Bisa lebih mahal dari angka itu.

Sebagai perbandingan saja, untuk tahun 2025, biaya haji reguler adalah rata-rata sebesar Rp 89.410.258 dengan asumsi kurs 1 dollar AS sebesar Rp 16.000 dan 1 riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266.

Namun untuk biaya yang dibayarkan calon jemaah haji reguler jauh lebih rendah karena disubsidi dari manfaat pengelolaan dana haji.

Untuk diketahui, ongkos naik haji dalam skema BPIH terdiri atas dua komponen.

Pertama, komponen biaya haji yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

Komponen biaya haji ini berasal dari pendapatan yang diterima Kemenag dari pengelolaan seluruh dana calon jemaah haji yang dikelola melalui BPKH.

Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda
 
Pemerintah Arab Saudi belum menerbitkan visa haji Furoda pada penyelenggaraan haji 1446 H/ 2025 M.

Terkait visa calon jemaah haji furoda yang tak diterbitkan Arab Saudi dijelskan oleh Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI).

Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dikutip dalam pernayataannya di website resmi Amphuri membenarkan pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa haji Furoda tahun ini.

AMPHURI mendapatkan jawaban ini setelah mendatangi banyak pihak, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah, serta berkoordinasi dengan Ditjen PHU Kemenag.

Selain itu, mereka juga melakukan konfirmasi langsung ke sistem elektronik Masar Nusuk.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved