Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam, Fiqih Munakahat dan Mawaris, Kemenag

Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris, Pintar Kemenag 2025. 

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
FIQIH MUNAKAHAT DAN MAWARIS - Ilustrasi kunci jawaban.Modul 3.7 Hukum Kewarisan Kompilasi Hukum Islam, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris di Pintar Kemenag 2025. 

Kunci Jawaban:
A. Hubungan darah, hubungan perkawinan

===

*) Disclaimer:
Kunci jawaban di atas hanya hanya digunakan sebagai panduan bagi Guru Pintar Kemenag. Soal bersifat terbuka sehingga memungkinan ada jawaban lainnya.

Demikian artikel Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris.

Baca juga: Kunci Jawaban Pintar Kemenag Modul 3.6 Harta dan Waris-Bagian 2, Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 Khitbah dan Mahar dalam Islam, Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.2 Kawin Hamil dan Poligami,Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag

Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris di Pintar Kemenag

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved