Berita Viral
Nasib Ayam Goreng Widuran di Solo usai Baru Umumkan Nonhalal, Ditutup Sementara, Warga Lapor Polisi
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan penutupan sementara dilakukan untuk asesmen ulang agar diketahui secara pasti, apakah menu Ayam Goreng Widura
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSUMSEL.COM, SOLO - Nasib Warung Ayam Goreng Widuran yang berada di Solo, Jawa Tengah, berada di ujung tanduk.
Usai baru mengumumkan nonhalal padahal sudah berdiri sejak 1973, Ayam Goreng Widuran tutup sementara.
Tak hanya itu, ada pula warga yang melapor ke polisi.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan penutupan sementara dilakukan untuk asesmen ulang agar diketahui secara pasti, apakah menu Ayam Goreng Widuran jalal atau tidak.
"Lebih baik ditutup dulu untuk asesmen ulang agar tidak ada lagi keraguan," katanya, Senin (26/5/2025), dikutip dari TribunSolo.com.
Setelah dilakukan penutupan, imbuh Ardi, pemilik Ayam Goreng Widuran mengucapkan terima kasih.
"Per hari ini saya imbau mulai ditutup dulu. Dari pemilik mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
Baca juga: Dulu Langganan Mertua, Respati Wali Kota Solo Kecewa Ayam Goreng Widuran Ternyata Non Halal
Dilaporkan warga
Mochammad Burhanuddin mendatangi Mapolresta Solo ditemani sejumlah pihak dari berbagai organisasi Islam untuk melakukan pengaduan ke pihak berwenang terkait adanya polemik bahan baku non halal yang digunakan oleh Warung Ayam Goreng Widuran.
Burhanuddin menerangkan aduan masyarakat ini merupakan bentuk perhatian dirinya sebagai salah satu warga Kota Surakarta agar tidak lagi terjadi insiden serupa ke depannya yang merugikan umat muslim.
"Kami mempunyai beban moral dan perihatin dengan permasalahan yang terjadi terkait ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat muslim yang mendorong kami untuk melakukan pelaporan ke jalur hukum," ungkap Burhanuddin saat ditemui usai melakukan aduan masyarakat (Dumas) di Mapolresta Solo, Senin (26/5/2025).
Burhanuddin mengungkapkan bahwa penutupan informasi terkait bahan baku nonhalal yang digunakan oleh pengelola Warung Ayam Goreng Widuran tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Ini ditengarai telah melanggar pasal penipuan dan juga melanggar jaminan produk halal serta perlindungan konsumen," lanjutnya.
Baca juga: Alasan Ayam Goreng Widuran di Solo Baru Cantumkan Label Nonhalal, Padahal Berdiri Sejak 1973
Burhan dalam aduan masyarakat ini juga melampirkan sejumlah print berita online mengenai vitalnya Warung Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan baku non halal sebagai lampiran.
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.