Berita Viral

Kronologi Jaro Midun, Kades Cikahuripan Jaminkan STNK Keluarkan Warga dari RS Biaya Rp1,7 Juta

Kisah Heri Suryana alias Jaro Midun, Kepala Desa (Kades) Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang rela menjaminkan STNK

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
PERLIHATKAN MOBIL - Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana alias Jaro Midun, saat memperlihatkan mobilnya, Senin (26/5/2025). Dia menjaminkan STNK mobilnya untuk membayar biaya perawatan warganya di RSUD Palabuhanratu. 

"Sisanya nanti saya akan bayar sesuai kemampuan saya, itu kan di dalam surat pernyataan satu bulan, tapi saya usahakan hari ini," ujar dia.

Dengan kejadian tersebut, dia berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mengcover KIS bagi warga melalui dana APBD sehingga warga tidak kesusahan mengenai biaya saat harus dirawat di rumah sakit.

Dedi Mulyadi Lunasi Biaya Pasien

Aksi Kades ini pun menyita perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Bahkan Dedi Mulyadi turun tangan melunasi biaya pengobatan pasien tidak mampu bayar di RSUD Pelabuhanratu, Sukabumi, yang videonya viral setelah kepala desa setempat menjaminkan STNK mobil.

Lewat unggahan di media sosial, Dedi Mulyadi mengapresiasi tindakan Kades di Sukabumi yang menjaminkan STNK mobil miliknya demi menolong warga yang tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat dirawat di rumah sakit.

"Saya membaca berita bahwa kades Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, yang bernama Jaro Midun itu menjaminkan STNK mobilnya untuk jaminan bagi keluarga pasien yang dirawat di RSUD  Palabuhanratu, karena yang bersangkutan tidak mempunyai kis dan kalau membuat kis baru perlu waktu 14 hari, sedangkan dia harus dilayani," kata Dedi, Selasa (27/5/2025). 

Dedi menyebut, tindakan tersebut sebagai langkah kemanusiaan yang patut diapresiasi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Pak Jarwo Midun yang melangkah menyelamatkan warga,” ujar Dedi, Selasa (27/5/2025). 

"Tadinya saya pikir tagihannya besar. Setelah saya cek barusan, tagihan hanya sekitar Rp 1.780.000 dan sisanya Rp 1.200.000 belum dibayarkan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya tetap memberikan layanan kepada siapapun yang membutuhkan tanpa mempersoalkan kepemilikan KIS.

"Sebenarnya itu rumah sakit harus tetap memberikan layanan kepada siapa pun yang memerlukan pengobatan, tanpa harus bicara apakah dia punya KIS atau tidak. Karena itu adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam menangani kasus-kasus seperti ini.

“Kepala desa sebenarnya sangat mudah berkoordinasi dengan dinas teknisnya, seperti Dinas Kesehatan kabupaten atau bupati. Saya tidak tahu di Sukabumi apa yang jadi problem, hal kecil ini muncul ke permukaan seolah-olah menjadi peristiwa besar,” jelas Dedi.

Kendati begitu, sebagai bentuk kepedulian, Dedi menyampaikanbahwa ia telah mengirimkan dana pribadi untuk melunasi biaya pengobatan tersebut sekaligus menambah dana untuk kebutuhan keluarga pasien.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved