Berita Viral

Sosok Indra Pemilik Ayam Goreng Widuran di Solo Viral Baru Ngaku Nonhalal usai Puluhan Tahun Berdiri

Mengenal sosok pemilik ayam goreng legendaris di Solo, ayam Widuran kini tengah viral di media sosial lantaran baru ketahuan menggunakan bahan non hal

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Youtube Jony Rahardja/ (KOMPAS.com/Labib Zamani)
POLEMIK AYAM GORENG WIDURAN - (kiri) Indra, sosok pemilik ayam goreng legendaris di Solo, ayam Widuran kini tengah viral di media sosial lantaran baru ketahuan menggunakan bahan non halal. (kanan) Rumah makan legendaris ayam goreng Widuran yang berdiri sejak tahun 1973 di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/5/2025). 

Klarifikasi Ayam Goreng Widuran

Menanggapi kontroversi ini, pihak manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya angkat suara dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya kepada para pelanggan yang merasa dirugikan.

Mereka mengaku akan mengevaluasi produk dan memastikan warung tersebut lebih transparan.

"Pemberitahuan. Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat," tulis pihak manajemen dikutip dari Instagram @ayamgorengwiduransolo, Sabtu, 24 Mei 2025.

Mereka lantas mengatakan akan mencantumkan label non halal secara jelas di seluruh outlet dan media social resmi.

"Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik," pungkasnya.

Ditutup Sementara

Restoran yang berdiri sejak 1973 itu kini ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Solo untuk menjalani assessment kehalalan oleh dinas terkait.

Wali Kota Solo, Respati Ardi, melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Senin pagi (26/5/2025). 

Respati datang bersama pejabat dari Dinas Perdagangan, Satpol PP, Kemenag, dan aparat keamanan.

Namun, pemilik restoran Ayam Goreng Widuran ini tidak berada di tempat saat sidak berlangsung.

"Menurut informasi, pemilik Ayam Goreng Widuran sedang berada di luar kota," ujar Respati. 

"Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan," kata Wali Kota Solo lagi. 

Respati juga menyatakan bahwa pihak pemilik bisa mengajukan sertifikasi halal maupun nonhalal secara resmi. 

"Saya tawarkan apabila mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya silakan ajukan tidak (halal). Hari ini bisa ditutup terlebih dahulu dilakukan assessment ulang," jelasnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved