Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara, Kemenag 2025
Artikel berikut memuat Kunci Jawaban Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara, Pintar Kemenag 2025.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TANGKAP LAYAR pintar.kemenag.go.id
PERNIKAHAN YANG SAH - Ilustrasi kunci jawaban. Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat Islam dan Diakui Negara. Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawari, Pintar Kemenag 25-29 Mei 2025.
Kunci Jawaban:
C. Pernikahan dapat dilangsungkan jika ada pengakuan hubungan biologis
5 dari 10 Soal
Jika istri tidak memberikan izin untuk poligami, namun suami tetap ingin menikah lagi, maka ... .
A. Bisa menikah di luar negeri
B. Izin dari istri bisa digantikan oleh keluarga
C. Harus mendapat penetapan dari Pengadilan Agama
D. Suami bebas menikah lagi
Kunci Jawaban:
C. Harus mendapat penetapan dari Pengadilan Agama
6 dari 10 Soal
Apa yang dimaksud dengan poligami ... .
A. Menikah dengan wanita dari negara lain
B. Menikah dalam usia dini
C. Menikah lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan
D. Menikah tanpa wali
Kunci Jawaban:
C. Menikah lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan
Tags
Kunci Jawaban Guru
Kunci Jawaban
Modul 3.3 Pernikahan yang Sah Menurut Syariat dan
Pintar Kemenag
Pelatihan Fiqih Munakahat dan Fiqih Mawaris
Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Kunci Jawaban
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 Halaman 72 Kurikulum Merdeka: Kalimat Langsung dan Tidak Langsung |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 137 Kurikulum Merdeka: Buku Fiksi dan Non Fiksi |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Buku Bahasa Inggris Kelas 12 Kurikulum Merdeka Halaman 71, Activity C.5 Unit 2 |
![]() |
---|
21 Soal dan Jawaban Sulingjar SD Paket B Tahun 2025, Survei Lingkungan Belajar |
![]() |
---|
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 2 Essay Penilaian Pengetahuan Halaman 67, Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.