Jaksa di Deli Serdang Dibacok

Detik-detik John Wesli Sinaga, Jaksa di Deli Serdang dan Stafnya Dibacok, Otaknya Anggota Ormas

Awalnya, John dan Acensio berangkat dari rumahnya di Desa Perbaingan, Serdang Bedagai, menuju ladangnya.  

Editor: Weni Wahyuny
Dok Polda Sumut
JAKSA DI DELISERDANG DIBACOK - Polisi saat menangkap Alpa Patria (tiga dari kanan), pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53) dan stafnya Acensio Silvanof (25). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN - Jaksa Kejari Deli Serdang, John Wesli Sinaga (53) dan stafnya, Acensio Silvanof (25) dibacok saat pergi ke ladang. 

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.35 WIB. 

Awalnya, John dan Acensio berangkat dari rumahnya di Desa Perbaingan, Serdang Bedagai, menuju ladangnya.  

Keduanya tiba di ladang sekitar pukul 10.40 WIB.  

"Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang tak dikenal (OTK) datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang. Saat itu juga, korban dibacok oleh OTK," kata Boy dalam keterangan tertulisnya. 

Ketika proses pembacokan berlangsung, seorang sopir pengangkut sawit kebetulan datang untuk menolong keduanya, sehingga para pelaku melarikan diri. 

Akibat serangan tersebut, kedua korban tergeletak bersimbah darah akibat luka bacokan di tangan mereka. 

Pelaku ditangkap 

Dirkrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono, menginformasikan bahwa dua pelaku telah ditangkap, termasuk pelaku utama, Alpa Patria Lubis, yang merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila

"Alpa ini otak pelaku, jabatannya Wakil Koti (Komando Inti Mahatidana) Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang," ujar Sumaryono pada Minggu (25/5/2025). 

Pelaku lainnya yang ditangkap adalah Surya Darma. 

Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda.  

"Pelaku Alpa ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 di Jalan Pancing, Kota Medan. Sedangkan Surya Darma ditangkap pukul 04.30 di Kota Binjai," tambah Sumaryono.  

Ia juga menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan tindak kekerasan dan kini ditahan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. 

Mengenai motif penyerangan, Sumaryono menyatakan bahwa timnya masih melakukan penyelidikan.  

"Iya (masih diselidiki)," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota Ormas PP Otaki Pembacokan Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang" 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved