Berita Ogan Ilir
Ngaku Ingin Bantu Rekan Cari Uang, Pemuda di Ogan Ilir Malah Bawa Kabur Becak Motor
Seorang pemuda di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan aparat kepolisian karena membawa kabur becak motor milik rekannya sendiri. Informasi dari aparat
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Seorang pemuda di Indralaya, Ogan Ilir, diamankan aparat kepolisian karena membawa kabur becak motor milik rekannya sendiri.
Informasi dari aparat Polsek Indralaya, pemuda bernama Wahyu (24 tahun) meminjam becak motor pada pertengahan April lalu.
Becak motor tersebut disewa sebesar Rp 30 ribu per hari dan pemilik kendaraan sepakat meminjamkan kendaraannya.
"Namun becak motor tersebut tidak juga dikembalikan selama lebih dari satu bulan dan uang sewanya juga belum dibayar," kata Kapolsek Indralaya AKP Junardi, Sabtu (24/5/2025).
Setelah dinantikan cukup lama, pelaku mengembalikan sepeda motor namun tidak dengan rumahan becak.
Pelaku sempat menandatangani surat perjanjian akan melunasi tunggakan biaya sewa dan mengembalikan rumahan becak motor.
"Ternyata pelaku tidak menepati janji sehingga pemilik becak motor merasa dirugikan," ujar Junardi.
Saat diamankan polisi di wilayah Indralaya pada Jumat (23/5/2025) malam, pelaku mengaku tak bermaksud mencuri kendaraan milik orang yang dikenalnya itu.
Kepada petugas, pelaku mengaku ingin membantu rekannya mencari uang dengan menarik sepeda motor.
Namun polisi tak percaya begitu saja dan tetap memproses pelaku.
"Katanya (pelaku) mau bantu teman cari uang sekalian mau ngojek juga. Tetapi nyatanya malah melakukan penggelapan dan barang buktinya ada yaitu rumahan becak," ungkap Junardi.
Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapjan tersangka itu dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Tentunya pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Junardi menegaskan.
Jambret Tas Milik Pengendara Wanita di Jalinsum, Pria di Ogan Ilir Diamuk Massa, Rekannya Kabur |
![]() |
---|
Pasutri di Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Hendak Jual Sabu dan Ekstasi, Ngaku Baru Pertama Kali |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Progres Pembangunan Jalan Tol Palembang-Betung Seksi 3 Capai 21 Persen |
![]() |
---|
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.