Berita Lubuklinggau

Kejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti dari 125 Perkara, Ada Narkotika, Sajam Hingga Obat Kuat

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 125 perkara pidana mulai narkotika, sajam dan sejumlah obat herbal (obat kuat).

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI -- Kejari Lubuklinggau musnahkan barang bukti 125 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (22/5/2/2025). Diantara barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika, senjata tajam hingga obat kuat. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di halaman kantor Kamis (22/5/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 125 perkara pidana mulai narkotika, sajam dan sejumlah obat herbal (obat kuat) yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap.

Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Lubuklinggau, Andi Akbar menyampaikan kegiatan pemusnahan ini merupakan kegiatan pemusnahan yang pertama pada tahun 2025.

"Totalnya sebanyak 125 perkara terdiri dari 80 perkara narkotika, 29 perkara Pidum, 16 perkara oharda (orang dan harta benda)," ungkapnya pada wartawan.

Andi mengungkapkan, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini semoga dapat meminimalisir tindak pidana narkotika di Lubuklinggau 

"Sebagaimana cita-cita bapak presiden yang menyatakan perang terhadap narkotika," ujarnya.

Baca juga: Naik Lagi, Harga Emas Perhiasan di Palembang Hari ini 22 Mei 2025, Cek Rincian per Gram dan Suku

Kepala Kejari Lubuklinggau, Anita Asterida menyampaikan pemusnahan barang bukti itu sebetulnya merupakan rutinitas yang dilakukan Kejari melaksanakan tupoksi dari bidang barang bukti.

"Selain itu kita menghindari penyalahgunaan di internal kita karena memang situasi dan kondisi barang bukti itu memang artinya tidaklah terlalu sempurna," ungkapnya.

Anita menegaskan, tujuan pemusnahan ini adalah yang paling utama menghindari barang bukti untuk di salah gunakan oleh oknum-oknum.

"Kita biasanya berprogram 4 kalau dalam satu tahun untuk pemusnahan barang bukti juga sajam," ujarnya.

Anita menambahkan, mengaku prihatin karena Linggau agak luar biasa sekarang menyangkut narkotika juga Sajam cukup banyak.

"Jadi ini menjadi keprihatinan saya," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved