Berita Nasional

Benarkah Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih Tembus Rp8 Juta per Bulan? Begini Penjelasan Kemenkop

Gaji pengurus Koperasi Merah Putih kini tengah jadi sorotan keras.Setelah beredar kabar soal gaji pengurus tembus Rp8 Juta per bulan.

Editor: Moch Krisna
Open AI CHATGPT
KOPERASI MERAH PUTIH - Ilustrasi Koperasi Merah Putih yang dibuat via Open AI ChatGPT. Berapa gaji pengurus Koperasi Merah Putih? 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Gaji pengurus Koperasi Merah Putih kini tengah jadi sorotan keras.

Setelah beredar kabar soal gaji pengurus tembus Rp8 Juta per bulan.

Namun faktanya hal tersebut tidaklah benar setelah pihak kementerian koperasi angkat bicara.

Melansir dari Tribunkaltim.com, kamis (22/5/2025) staf khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati menguak soal gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Terkait gaji pengurus Koperasi Merah Putih bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.adalah hoaks alias tidak benar. 

Adi mengatakan, gaji pengurus dan biaya lain-lain dibicarakan bersama dalam forum koperasi merah putih di masing-masing desa.

Sehingga dipastikan jika gaji pengurusa tiap koperasi merah putih akan berbeda-beda.

Apa Itu Koperasi Merah Putih?

Koperasi Desa Merah Putih adalah program strategis pemerintah Indonesia yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini digagas pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Adapun target utama dari program Koperasi Desa Merah Putih ini untuk membentuk sekitar 80.000 koperasi di seluruh desa/kelurahan pada tahun 2025.

Koperasi ini wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan desa seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik, apotek, pergudangan dingin (cold storage), toko saprotan (sarana produksi pertanian), dan logistik desa untuk mendukung perekonomian lokal berbasis komunitas.

Program ini didukung oleh pendanaan dari APBN, APBD, Dana Desa, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Himbara, dengan target keuntungan hingga Rp 1 miliar per koperasi per tahun.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/4/2025) mengatakan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini berasal dari tiga sumber.

Pertama, koperasi yang baru didirikan untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved