Berita Nasional

Sosok Prof Yusuf Leonard Henuk Eks Guru Besar USU Duga Jokowi di DO dari UGM, Pernah Masuk DPO

Sosok Prof Yusuf Leonard Henuk, Guru Besar USU Sebut Jokowi Diduga di DO dari UGM, Pernah Masuk DPO

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunmedan.com/Tangkapan layar Youtube Forum Keadilan TV
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mengenal sosok Profesor Yusuf Leonard Henuk, guru besar di Universitas Sumatera Utara (USU) sebut Presiden ke-7 Jokowi diduga di Drop Out (DO) di UGM. 

Kendati begitu, ia meyakinkan bahwa Jokowi di DO.

"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Hal itu lantaran menurutnya waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian.

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

"Penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak tulis skripsi, IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah untuk penelitian,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf IPK dibawah 2.0.

“Sedangkan IPK dibawah 2,0 sesuai pengakuan Jokowi di Tempo 9 Juni 2013 dia DO pak, karena IPK dia nggak sampai 2, menurut peraturan yang berlaku saat itu, jadi bagi saya itu sudah DO,” sambungnya.

Kendati begitu, ia menyakinkan Jokowi d DO dari UGm karena tidak menulis skripsi.

"Kalau misalnya dia sudah DO, dia tidak mungkin tulis skripsi,” sebutnya.

"Apalagi sekarang kita lihat skripsinya tidak disahkan oleh dekan, tanda tangan cuma satu orang,” tambahnya.

Meski begitu, Prof Yusuf mengaku siap meminta maaf kepada Jokowi jika pernyataannya salah.

“Saya bicara apa adanya, saya Guru besar kalau misalnya saya salah saya minta maaf, wajarlah, saya bukan politisi. Saya berhak memberi kesaksian berdasarkan apa yang saya tahu," imbuhnya.

"Bagi saya kalau sampai sekarang dia tidak KKN, sedangkan untuk  mengajukan skripsi IPK harus selesaikan 120 sks rata-rata, kalau IP dibawah 2 tidak mungkin dia dapat itu," tambahnya.

Selain itu, ia juga tak takut jika dilaporkan oleh Jokowi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved