Berita OKU
Barang Bukti dari 79 Perkara Dimusnahkan Kejari OKU, Ada Narkoba, Handphone Hingga Senjata Api
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Ogan Komering Ulu, Rabu (21/5/2025).
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Kejaksaan Negeri OKU memusnahkan barang bukti dari 79 perkara yang telah putus oleh Pengadilan Negeri Baturaja dan mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan yang berasal dari berbagai tindak pidana hukum.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Ogan Komering Ulu, Rabu (21/5/2025).
Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kajari OKU Choiron Parapat SH MH dihadiri Wakil Bupati OKU H Ir Marjito Bachri, Dandim 0403 OKU Letkol Ah Yusuf Winarno SIP MHan, dan Kapolres diwakili Kasat Narkoba IPTU Deka Saputra SH MSi, forkopimda OKU.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari OKU, Pajri Aef Sanusi SH dalam laporannya menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan dengan rincian perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya (ENZ) terdiri dari sabu (155.049 gram), pil ekstasi (5.643. Gram), ganja (79. 237 gram), handpnone 34 unit dan barang lainnya 87 buah.
Kemudian perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda terdiri dari senjata tajam (4 bilah), dan barang lainnya 40 buah .
Lalu perkara tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya terdiri dari handphone (4 unit), senjata tajam (4 bilah), senjata api (1 pucuk), amunisi (2 butir), dan barang lainnya (48 buah).
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choiron Patapat SH MH dalam kata sambutannya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini semuanya sudah berketetapan hukum oleh Pengadilan Negeri OKU.
"Barang bukti ini harus segera dimusnahkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan" kata Kajari.
Bupati mengatakan pihaknya memberi apresiasi kepada aparat penegak hukum yang sudah bekerja maksimal dalam menangani kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum OKU.
Ke depan pihaknya berharap kedepan di Kabupaten Ogan Komering Ulu juga memiliki BNN Kabupaten OKU.
"Semoga dalam waktu dekat Kabupaten OKIU juga segera BNN kantor Kabupaten OKU" kata Wabup.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Kisah Widodo Boyong Anak Istri Jalan Kaki 3 Bulan dari Semarang ke Muba Demi Pulang Kampung |
|
|---|
| Isu BBM Naik per-1 April, Antrean Kendaraan Memanjang di SPBU Tanjung Baru OKU |
|
|---|
| Atasi Banjir Tahunan di Baturaja OKU, BBPJN Sumsel akan Bongkar Jalinsum Perbaiki Drainase Tersumbat |
|
|---|
| Dinas Pendidikan OKU Pastikan Sekolah Tetap Melaksanakan Proses Belajar Secara Tatap Muka |
|
|---|
| Kemarau Tahun 2026 Diprediksi Cukup Panjang, BPBD OKU Imbau Lapisan Masyarakat Lakukan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Barang-Bukti-dari-79-Perkara-Dimusnahkan-Kejari-OKU.jpg)