Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Perjalanan Hidup Suami Najwa Shihab, Ibrahim Assegaf, Pengacara Senior yang Meninggal karena Stroke

Ibrahim Sjarief Assegaf bukan sosok yang kerap tampil di publik, namun perannya besar, baik dalam dunia hukum maupun dalam kehidupan Najwa Shihab

Tangkapan layar Ig @narasi.tv/najwashihab
SUAMI NAJWA SHIHAB MENINGGAL DUNIA - Kabar duka suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia, Selasa (20/5/2025) pukul 14.29 WIB di RS PON Jakarta Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM – Jurnalis senior Najwa Shihab kini tengah berduka. 

Pada Selasa (20/5/2025) siang, sang suami, Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia. 

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdalla atau yang akrab disapa Gus Ulil mengonfirmasi kabar meninggalnya Ibrahim. 

“Betul,” ujar Gus Ulil saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Ia menyebut bahwa Ibrahim wafat karena sakit stroke.

“Kena stroke,” tambahnya singkat.

Dalam keterangan resmi yang dibagikan akun Instagram @narasi.tv, disebutkan bahwa Ibrahim Sjarief Assegaf menghembuskan napas terakhir pada pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta Timur.

“Kami turut berbelasungkawa atas wafatnya Komisaris Utama Narasi dan suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf,” tulis Narasi.

Profil Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab  

Ibrahim Sjarief Assegaf bukan sosok yang kerap tampil di publik, namun perannya besar, baik dalam dunia hukum maupun dalam kehidupan Najwa Shihab sebagai pasangan hidup.

Pria kelahiran tahun 1977 ini dikenal sebagai pengacara ternama dan intelektual hukum yang mengedepankan integritas.

Ia merupakan salah satu mitra di firma hukum bergengsi Assegaf Hamzah & Partners.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Direktur di PT Justika Siar Publika, perusahaan yang menaungi platform Hukumonline.

Ibrahim menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia, sebelum melanjutkan studi ke University of Melbourne, Australia, dan meraih gelar LLM pada tahun 2009 melalui beasiswa Australian Development Scholarship.

Pada 2002–2003, ia juga sempat menjadi peneliti tamu di Program Studi Hukum Asia Timur Harvard Law School, Amerika Serikat.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved