Bansos

Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Mei 2025 Kapan? Ini Jadwal dan Cara Cek Bansos Kemensos

 Sejumlah masyarakat penerima bansos PKH dan BPTN untuk tahap 2 bulan April, Mei dan Juni 2025 mulai bertanya-tanya kapan cair?

Editor: Abu Hurairah
https://cekbansos.kemensos.go.id/
CEK BANSOS KEMENSOS - Tangkap layar halaman utama Cek Bansos Kemensos dan diedit Tribunsumsel.com. Pencairan bansos PKH dan BPTN untuk tahap 2 bulan April, Mei dan Juni tahun 2025 kapan cair? 

TRIBUNSUMSEL.COM -  Pencairan bansos PKH dan BPTN untuk tahap 2 bulan April, Mei dan Juni tahun 2025 kapan cair?

Mengingat sebelumnya pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 (Januari, Februari dan Maret) sudah disalurkan pada Maret 2025 lalu.

Lantas, pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 kapan cair?

Pemerintah ungkap Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 bulan Mei 2025.

Menurut Gus Ipul, bansos PKH dan BPNT triwulan kedua tahun 2025 akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

"Alhamdulillah, saya ingin sampaikan, insyaallah penyaluran bansos triwulan kedua akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (9/5/2025) dikutip dari Tribunnews.

Bila melihat kalender, minggu ketiga bulan Mei 2025 dimulai pada Senin, 19 Mei 2025. 

Sehingga, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 diperkirakan akan dilakukan mulai Senin minggu depan hingga beberapa waktu ke depan.

Mengingat periode penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 berlangsung hingga Juni 2025. 

Gus Ipul juga menyatakan, penyaluran PKH dan BPNT kali ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.

Pendekatan ini memungkinkan penyesuaian yang lebih akurat terhadap kondisi terkini masyarakat.

Oleh karena itu, akan ada sejumlah perubahan dalam daftar penerima manfaat. 

Beberapa masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemungkinan tidak lagi tercatat.

Sementara yang sebelumnya belum menerima, bisa saja masuk dalam daftar penerima baru.

"Setiap hari ada yang lahir, wafat, pindah domisili. Dengan metode pendataan BPS, kita bisa dapat gambaran real dari lapangan," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved