Kunci Jawaban

Jawaban Soal Pendidikan Pancasila Kelas 7 Halaman 166 Kurikulum Merdeka

Artikel ini berisi kunci jawaban soal Pendidikan Pancasila kelas 7 halaman 166 Kurikulum Merdeka mengenai bentuk negara berdasarkan UUD yang berlaku.

Tribun Sumsel
ILUSTRASI BUKU - Jawaban soal Pendidikan Pancasila kelas 7 halaman 166 Kurikulum Merdeka 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pada buku Pendidikan Pancasila kelas 7halaman 166 kurikulum merdeka, siswa diminta mengisi tabel 5.3

Adapun tabel 5.3 membahas mengenai "Bentuk Negara berdasarkan UUD yang berlaku"

Berikut kunci jawaban soal Pendidikan Pancasila kelas 7 kurikulum merdeka.

A. Simpulkanlah bentuk negara di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar yang berlaku sejak merdeka sampai sekarang, pada tabel di bawah ini!

Tabel 5.3 Bentuk Negara berdasarkan UUD yang berlaku

1. Undang-Undang Dasar: UUD 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949)
Bentuk Negara: Negara Kesatuan

2. Undang-Undang Dasar: Konstitusi RIS (27 Desember 1949-17 Agustus 1950)
Bentuk Negara: Negara Serikat

3. Undang-Undang Dasar: UUDS 1950 (17 Agustus 1950-5 Juli 1959)
Bentuk Negara: Negara Kesatuan

4. Undang-Undang Dasar: UUD 1945 (5 Juli 1959-Reformasi 1998)
Bentuk Negara: Negara Kesatuan

5. Undang-Undang Dasar: UUD 1945 (Setelah Reformasi 1998-Sekarang)
Bentuk Negara: Negara Kesatuan

B. Dalam sidang BPUPK terdapat perbedaan pendapat antartokoh anggota BPUPK mengenai bentuk negara, tetapi kemudian disepakati bentuk negara kesatuan.

1. Siapa saja yang menyampaikan pendapat tentang bentuk negara tersebut?

JAWABAN: Dalam sidang BPUPK, beberapa tokoh seperti Ir. Soekarno, Moh. Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyampaikan pendapat mengenai bentuk negara. Mayoritas menyepakati bahwa bentuk negara yang paling cocok untuk Indonesia adalah negara kesatuan karena mempertimbangkan wilayah yang luas serta keanekaragaman budaya

2. Mengapa pada akhirnya disepakati bentuk negara kesatuan?

JAWABAN: Negara kesatuan disepakati karena dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, menghindari potensi disintegrasi, serta memastikan adanya satu pemerintahan pusat yang kuat dan efisien.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved