Seputar Islam
Penjelasan tentang Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia, Ada Dua Pendapat Ulama
Berkurban untuk orang yang telah meninggal terdapat dua pendapat, yaitu boleh dan tidak boleh tergantung pada pandangan fiqih ulama mana yang diyakini
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Bagi umat muslim yang hidup di dunia ini, melaksanakan kurban di momen Idul Adha adalah ibadah yang disunnahkan.
Bahkan dihukumi sunnah muakkad bagi yang mampu.
Hadits Nabi Muhammad SAW, diriwayatkan oleh at-Tirmidzi:
أُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ
“Aku diperintahkan untuk berkurban, dan hal itu merupakan sunnah bagi kalian” (HR. At-Tirmidzi).
Lalu apa hukumnya berkurban untuk orang yang telah meninggal dunia atau kurban mengatasnamakan orang
yang telah wafat, semisal orangtua kita atau keluarga kita?
Ada dua pendapat ulama dalam menjelaskan pertanyaan apakah hukum berkurban untuk orang yang telah sudah wafat, terutama dari sudut pandang kalangan Nahdatul Ulama.
Dikutip dari laman NU online, ada dua pendapat tentang hukum berkurban mengatasnamakan orang yang telah meninggal dunia.
PENDAPAT PERTAMA -- Hukum tidak Sah atau tidak boleh
Imam Muhyiddin Syarf an-Nawawi dalam kitab Minhaj ath-Thalibin menyatakan tidak ada kurban untuk orang yang telah meniggal dunia kecuali semasa hidupnya pernah berwasiat.
وَلَا تَضْحِيَةَ عَنْ الْغَيْرِ بِغَيْرِ إذْنِهِ وَلَا عَنْ مَيِّتٍ إنْ لَمْ يُوصِ بِهَا
Artinya:
“Tidak sah berkurban untuk orang lain (yang masih hidup) dengan tanpa seizinnya, dan tidak juga untuk orang yang telah meninggal dunia apabila ia tidak berwasiat untuk dikurbani” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, Minhaj ath-Thalibin, Bairut-Dar al-Fikr, cet ke-1, 1425 H/2005 M, h. 321).
Ulama kalangan mazhab Syafi’i sepakat dengan pendapat tidak sah kurban untuk orang yang telah wafat.
Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal D
Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal M
Hukum Berkurban untuk Orang yang sudah wafat
dua pendapat tentang Hukum Berkurban untuk Orang y
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Teks Doa Sebelum dan Sesudah Baca Al Quran, Lengkap Tulisan Latin Serta Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Ketenangan Hati Serta Pikiran, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Pagi dan Sore Hari untuk Dirutinkan Setiap Hari, Tulisan Arab, Latin, dan Arti |
![]() |
---|
8 Contoh Kalimat Berita Duka dan Ucapan Duka Cita Islam untuk Orang yang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Doa untuk Jenazah Wanita Versi Pendek dan Panjang, Allahummaghfirlaha Warhamha Waafiha Wafuanha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.