Berita Viral
Perintah Presiden Prabowo soal Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Investasi dan (BKPM) untuk memanggil para pihak Kadin) Cilegon dan PT Chandra Asri Alkali
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memanggil para pihak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon dan PT Chandra Asri Alkali terkait dugaan pemerasan.
Sebelumnya, mencuat kabar adanya dugaan pemalakaan jatah proyek tanpa lelang senilai Rp 5 triliun yang menyeret Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon untuk pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali.
Pada Rabu (14/5/2025), Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengumpulkan Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Cilegon Robinsar, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai, serta Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Azis Syamsuddin di kantornya untuk membahas masalah yang viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Sosok Muhamad Salim, Ketua Kadin Cilegon Disorot Setelah Anggotanya Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 T

"Pertemuan ini memang diinisiasi oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi karena kami mendapat perintah dari Bapak Presiden dan Bapak Menteri (Rosan Roeslani) yang juga berada di luar untuk memfasilitasi terhadap kejadian insiden yang ada di wilayah Cilegon, terhadap investasi yang dilakukan oleh Chandra Asri Group dengan salah satu organisasi Kadin dalam hal ini, Kadin Cilegon," ungkap Todotua usai pertemuan di Kantor Kementerian Investasi, Jakarta.
Sebagai informasi, pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali tersebut sudah ditetapkan pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Penetapan PSN ini diteken Prabowo pada 10 Februari 2025.
Dalam Pepres itu sebutkan pelaksana PSN ini adalah perusahaan swasta, yakni Grup Chandra Asri.
Todotua menyatakan, pemerintah menyesali terjadinya dugaan pemerasan dan meminta Polda Banten menyelidiki kondisi di lapangan secara lebih lanjut.
Ia pun menegaskan ada proses hukum yang bakal dikenakan kepada oknum pengusaha jika terbukti melakukan tindakan pidana.
"Untuk memberikan suatu konteks efek jera lah ke depannya khususnya berbicara terhadap iklim investasi yang ada di negara kita," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengecam aksi pemalakan yang dilakukan oknum pengurun Kadin Cilegon.
Sebagai anggota, Sahroni yakin aksi tersebut dilakukan oleh oknum, tanpa instruksi resmi dari Kadin.
Sahroni menyebut oknum yang diduga meminta jatah Rp 5 triliun kepada perusahaan itu adalah preman.
“Saya tidak yakin budaya dan kebijakan Kadin seperti itu. Karena saya sendiri juga anggota Kadin, dan tidak pernah ada ceritanya Kadin memperbolehkan hal seperti itu. Justru dilarang keras oleh Ketum Kadin Pak Anin. Jadi ini jelas bukan Kadin, ini preman. Yang begini juga harus segera ditindak oleh Satgas Anti Premanisme dan usut semua oknumnya," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
Lebih lanjut, Sahroni menilai aksi premanisme dalam dunia usaha harus diberantas.
Seperti halnya yang sudah diperintahkan oleh Presiden Prabowo.
Baca juga: Duduk Perkara Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Disebut Salah Ucap, Bakal Diaudit
Baik itu dilakukan oleh pihak eksternal ataupun dari pihak pengusaha itu sendiri sekalipun.
“Pak Presiden Prabowo sudah jelas minta untuk berantas premanisme dalam dunia usaha," ucapnya.
"Jadi kalau ada bisnis yang didatengin atau dipalakin, di mana pun itu, harus ditindak. Mau itu bentuknya jatah parkirlah, proyek tanpa tenderlah, jatah pengamananlah, atau apa pun itu. Harus tegas dan berantas, karena saya yakin Pak Prabowo juga tidak suka hal-hal seperti ini," pungkas Sahroni.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah orang yang tengah berembuk di sebuah ruangan yang terindikasi terjadinya dugaan pemalakan.
Salah satu videonya dibagikan oleh akun Instagram @inforserang, Selasa (13/5/2025).
Dalam video tersebut, terlihat sekelompok pria yang sedang duduk di meja sedang mendiskusikan mengenai proyek perusahaan.
Di tengah diskusi tersebut, seorang pria yang memakai topi proyek meminta perusahaan untuk memberikan proyek tanpa lelang.
"Tanpa ada lelang, Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk kader tanpa ada lelang," ucap pria itu dengan nada tinggi.
Sementara, perwakilan dari perusahaan meminta kualifikasi bagi para calon pekerja yang akan mereka rekrut dalam proyek tersebut.
"Sebenarnya bagaimana cara mengatakan, bagaimana cara melakukan subkontrak, saya akan berbagi dengan Anda. Namun, bagaimana cara mengatakan untuk membuktikan apa yang dapat Anda lakukan," kata perwakilan CEE.
Dalam video yang viral di media sosial itu, anggota Kadin mengungkapkan bahwa nilai pembangunan CAA yang menjadi proyek strategis nasional (PSN), mencapai Rp 17 triliun.
"Kegiatan yang diberikan total Rp 1 triliun kurang lebih, artinya masih ada Rp 15 triliun. Dari Rp 15 triliun, berapa yang untuk lokal? Poinnya saja," kata anggota Kadin tersebut.
Sontak, video tersebut pun menjadi sorotan berbagai kalangan yang menyayangkan sikap Kadin yang seolah memaksa perusahaan untuk memberikan proyek.
Respon Ketum Kadin Indonesia
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melakukan audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie melalui melalui keterangan resmi yang diterima TribunBanten.com, Rabu (14/5/2025).
"Kadin Indonesia akan melakukan audit internal menyeluruh terhadap struktur dan aktivitas Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten," ujarnya.
Hasil audit akan disampaikan kepada Kementerian Investasi/BKPM serta Pemerintah Provinsi Banten sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi resmi.
Pernyataan Kadin Cilegon
Wakil Ketua I Kadin Kota Cilegon, Isbatullah Alibasja mengatakan, kehadiran Kadin Kota Cilegon sebagai bentuk pembinaan terhadap pengusaha lokal, memfasilitasi, memediasi dan mengadvokasi anggotanya.
Kedudukan Kadin, kata Isbatullah, sebagai lembaga pemerintah yang dinaungi undang-undang nomor 1 Tahun 1987.
Menurut Isbatullah, Kadin Kota Cilegon menyambut baik adanya investasi di Kota Cilegon.
Akan tetapi, kata Dia, sesuai undang-undang Omnibuslaw bahwa investasi di daerah harus menggandeng pelaku usaha di daerah guna menggerakkan sektor riil, sekaligus mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
"Terkait investasi CAA yg nilanya kurang lebih sekitar Rp 15 Triliun, tentu Kadin Kota Cilegon menyambut baik investasi tersebut, dan sesuai dengan UU Omnibuslaw, bahwa investasi di daerah harus menggandeng pelaku usaha di daerah guna menggerakkan sektor riil, sekaligus mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, inilah arti dari trickle down effect," ujar Isbatullah, Selasa, (13/5/2025).
Dikatakan Isbatullah, Kadin Kota Cilegon memiliki anggota sekitar 2000 pengusaha lokal. Menurutnya, harus ada komunikasi dengan pihak Chandra Asri, CAA, dan Main Contractor yakni Total Bangun Persada Jo.Chengda.
Sebelumnya, kata Isbatullah, Kadin Kota Cilegon telah berdiskusi dengan perwakilan perusahaan, namun belum menemui sesuatu yang konkret.
"Kami sudah berdiskusi dua kali di Kantor Kadin, dalam diskusi itu ada perwakilan PT.Total dan Chengda, CAA dan PP-SGI, dalam diskusi tersebut kami menghimbau agar CAA sebagai owner juga kontraktor yakni Total, Chengda, PP-SGI agar memberikan porsi pekerjaan kepada pengusaha lokal," ucapnya.
Sebab belum menemui sesuatu yang konkret, kata Isbatullah, akhirnya Kadin Kota Cilegon memutuskan untuk cek lapangan di Site Total - Chengda.
"Di site sudah ada rekan-rekan yang lain yakni HIPMI, HIPPI, Komunitas Pengusaha Lokal dll, akhirnya kita berdiskusi bersama di lokasi site," katanya.
Isbatullah menuturkan, dalam diskusi tersebut pihak Kadin, HIPMI, serta HIPPI menekan agar pihak Chengda memberikan porsi pekerjaan kepada pengusaha lokal.
Akan tetapi, kata Isbatullah, pihak Chengda beralasan tidak bisa memutuskan lantaran pihak CAA tidak hadir dalam diskusi tersebut.
"Sempat terjadi adu mulut tapi masih terkendali. Persoalan ini masih kita tangani, kita berharap investasi bisa berkontribusi terhadap perekonomian kota cilegon serta melibatkan pengusaha lokal cilegon, dengan harapan pengangguran dan kemiskinan bisa kita kurangi," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengusaha "Palak" Rp 5 T Proyek PSN: Prabowo Perintah Selesaikan hingga Pemilik Pabrik Minta Maaf".
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.