Berita Universitas Kader Bangsa

Penemu Teori Konstitusi Nusantara Didaulat Jadi Ketua Dewan Juri Semifinal CBCA Duta Budaya 2025

Sosok inspirasi di bidang hukum, konstitusi dan kebudayaan, Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., didaulat sebagai Ketua Dewan Juri

|
Editor: Moch Krisna
Istimewa
KETUA DEWAN JURI : Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., didaulat sebagai Ketua Dewan Juri pada malam ajang Semi Final Cek Bagus dan Cek Ayu Duta Kebudayaan Kota Palembang Tahun 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok inspirasi di bidang hukum, konstitusi dan kebudayaan, Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., didaulat sebagai Ketua Dewan Juri pada malam ajang Semi Final Cek Bagus dan Cek Ayu (CBCA) Duta Kebudayaan Kota Palembang Tahun 2025. Penunjukan ini menegaskan kontribusi besarnya sebagai pemikir, peneliti, praktisi hukum yang berpihak pada pelestarian budaya nusantara  sekaligus tokoh muda yang telah membawa perspektif baru dalam memahami konstitusi melalui pendekatan budaya lokal Nusantara.

Dikenal luas sebagai penemu Teori Konstitusi Nusantara, Dr. Hendra tidak hanya berkiprah dalam dunia akademik dan hukum, tetapi juga aktif dalam pengembangan kebudayaan melalui berbagai riset dan kegiatan advokasi. Teori yang ia gagas menempatkan nilai-nilai budaya lokal sebagai landasan pembentukan norma dan tatanan konstitusional, menjembatani antara sistem hukum modern dan akar tradisi bangsa Indonesia. 

Selain menjadi Ketua Dewan Juri dalam ajang prestisius ini, Dr. Hendra juga dikenal sebagai peraih Rekor MURI sebagai Doktor Hukum Tata Negara Termuda di Indonesia dengan predikat kelulusan Cumlaude di tahun 2011, sebuah pencapaian luar biasa yang menjadi inspirasi generasi muda di bidang ilmu hukum dan tata pemerintahan.

Ketua Dewan Juri pada malam ajang Semi Final Cek Bagus dan Cek Ayu
KETUA DEWAN JURI : Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H., Adv., didaulat sebagai Ketua Dewan Juri pada malam ajang Semi Final Cek Bagus dan Cek Ayu Duta Kebudayaan Kota Palembang Tahun 2025

Saat ini, ia menjabat sebagai Wakil Rektor I Universitas Kader Bangsa, di mana ia berperaan dalam pengembangan akademik, kemahasiswaan, alumni, dan kerja sama dan memimpin lembaga riset strategis non-pemerintah yakni Dumantara Riset Institute berbasis nilai-nilai karakter kebangsaan dan kebudayaan lokal, dalam kapasitasnya tersebut, ia juga menjadi penggerak sejumlah program kolaboratif antara institusi pendidikan dan komunitas budaya. 

Di dunia profesional, Dr. Hendra adalah Managing Director Firma Hukum Hendrajat, firma hukum yang dikenal progresif dalam mengintegrasikan pendekatan keadilan sosial dan kearifan lokal ke dalam praktik hukum nasional. Melalui firma ini, ia kerap menangani perkara-perkara strategis yang bersinggungan dengan isu-isu konstitusional, hak masyarakat adat, serta sengketa hukum yang menuntut pendekatan berbasis nilai-nilai keadilan substantif khas Nusantara. Dengan semangat membumikan konstitusi dari akar budaya, kehadiran Dr. Hendra Sudrajat dalam panggung kebudayaan Kota Palembang menjadi momentum penting dalam menegaskan bahwa hukum dan budaya bukan dua dunia yang terpisah, tetapi satu tarikan nafas dalam membentuk peradaban Indonesia yang berdaulat dan berkarakter.

Ajang CBCA Duta Kebudayaan sendiri merupakan program tahunan yang diinisiasi Dinas Kebudayaan Kota Palembang bekerja sama dengan berbagai mitra strategis, bertujuan menjaring duta muda yang mampu menjadi representasi karakter, budaya, dan identitas lokal dalam bingkai keindonesiaan. Penilaian tidak hanya mencakup kemampuan intelektual dan komunikasi, tetapi juga keberpihakan pada pelestarian nilai-nilai budaya daerah.

Acara semi final CBCA Duta Kebudayaan Palembang berlangsung di Pelataran Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Kota Palembang yang dihadiri oleh Walikota Palembang diwakili Asisten II Pemerintahan Kota Palembang Ir. H. Isnaini Madani, M.T., M.Si. IAI.  Ketua Komis IV DPRD Kota Palembang Budi Mulia, S.H., M.M. dan anggota DPRD Muh. Aris Al Kausar, SE., Kepala Dinas  Kebudayaan Kota Palembang Ir. H. Affan Prapanca, MT., IPM., Ketua Dewan Kesenian Kota Palembang M. Nasir. Beserta segenap undangan yang hadir.

Dalam sambutan Kepala Dinas  Kebudayaan Kota Palembang Ir. H. Affan Prapanca, MT., IPM. Terdapat 60 orang yakni 30 Cek bagus dan 30 Cek Ayu yang diharapkan berperan aktif dalam pemajuan kebudayaan di Kota Palembang yang akan berlomba untuk menggali potensinya. Tujuannya agar generasi muda kota Palembang bisa menjadi generasi penerus dalam membawa pesan pesan kebudayaan dan sekaligus melestarikan budaya di kota Palembang. 

Walikota Palembang diwakili Asisten II Pemerintahan Kota Palembang Ir. H. Isnaini Madani, M.T., M.Si. IAI.  dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan agenda tahunan dinas kebudayaan kota Palembang, hal ini sangat strategis mengingat Palembang sebagai kota bersejarah dan tertua di Indonesia, sehingga kewajiban kita semua untuk melestarikan berbagai peninggalan bersejarah yang ada di kota Palembang. Sehingga dengan demikian kita dapat merawat berbagai peninggalan sejarah dan melestarikan budaya melalui momentum pemilihan cek bagus dan cek ayu  kota Palembang. Menjadi cek bagus dan cek ayu  adalah tugas yang mulia dengan mengedepankan etika dan perilaku. Diharapkan peserta yang terpilih dapat menunjang program kerja dinas kebudayaan Kota Palembang dan program kerja pemerintah kota Palembang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved