Dana Desa 2025

Inilah Daftar 24 Penerima Dana Desa Terbesar di Kabupaten Banyumas Jateng 2025, Rata-Rata Rp 1,5 M

Dana Desa untuk Kabupaten Banyumas Jateng 2025 adalah Rp. 342.797.744.000,- sebagaimana Tribunsumsel.com kutip dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id pa

Kompas.com
DANA DESA KAB BANYUMAS 2025 - Inilah Daftar 24 Penerima Dana Desa Terbesar di Kabupaten Banyumas Jateng 2025, Rata-Rata Rp 1,5 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan informasi seputar Dana Desa Kabupaten Banyumas Jateng 2025.

Jawa Tengah jadi salah satu provinsi yang turut menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dana Desa untuk Kabupaten Banyumas Jateng 2025 adalah Rp. 342.797.744.000,- sebagaimana Tribunsumsel.com kutip dari laman resmi djpk.kemenkeu.go.id pada Kamis (15/5/2025)

Nantinya Dana Desa tersebut akan dialokasikan untuk membangun infrastuktur desa, pengembangan ekonomi desa hingga meningkatkan kesejahteraan masyakat desa.

Desa Gununglurah jadi salah satu penerima Dana Desa terbesar di Kabupaten Banyumas Jateng 2025 dengan total mencapai Rp 2 Miliar.

Selain Desa Gununglurah masih ada 23 desa lainnya yang akan Tribunsumsel.com rincikan pada artikel dibawah ini.

_____________

Penerima Dana Desa Terbesar di Kabupaten Banyumas - Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025:

  1. Desa Gununglurah - Rp 2.030.425.000
  2. Desa Kotayasa - Rp 1.963.981.000
  3. Desa Watuagung - Rp 1.950.555.000
  4. Desa Gandatapa - Rp 1.890.457.000
  5. Desa Pasinggangan - Rp 1.783.461.000
  6. Desa Sambirata - Rp 1.777.471.000
  7. Desa Tipar Kidul - Rp 1.699.389.000
  8. Desa Kracak - Rp 1.695.162.000
  9. Desa Karangnanas - Rp 1.690.455.000
  10. Desa Wangon - Rp 1.683.024.000
  11. Desa Sokawera - Rp 1.676.326.000
  12. Desa Cindaga - Rp 1.673.226.000
  13. Desa Limpakuwus - Rp 1.631.938.000
  14. Desa Pageraji - Rp 1.613.868.000
  15. Desa Karangtengah - Rp 1.607.553.000
  16. Desa Lumbir - Rp 1.596.498.000
  17. Desa Sunyalangu - Rp 1.562.191.000
  18. Desa Bogangin - Rp 1.536.289.000
  19. Desa Kutaliman - Rp 1.520.752.000
  20. Desa Wiradadi - Rp 1.520.329.000
  21. Desa Darmakradenan - Rp 1.511.418.000
  22. Desa Tinggarjaya - Rp 1.510.218.000
  23. Desa Panembangan - Rp 1.508.242.000
  24. Desa Cilongok - Rp 1.501.756.000

Demikian sajian informasi seputar daftar desa di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah yang menerima Dana Desa Tahun Anggaran 2025 lebih dari Rp. 1,5 Miliar.

Untuk mengetahui berapa saja besaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah bisa mengaksesnya melalui link dibawah ini.

***

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved