Seputar Islam
Hukum Berkurban karena Nazar atau Janji yang Terucap lantaran Niat, Berikut Contoh dan Penjelasan
Hukum kurban akan menjadi wajib bila dinazari atau dijanjikan, yakni sebelumnya ia telah bernadzar untuk berqurban
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Bila ia menjawab seperti itu, maka hukum qurbannya menjadi qurban wajib dan haram baginya untuk ikut memakan daging tersebut.
Dan bila ia mengaku bahwa qurban yang dimaksudkan untuk kesunnahan, maka pengakuan tersebut tidak diterima, akan tetapi menurut Imam Asy-Syibro Malisiy, hal ini diampuni (tidak menjadi qurban wajib) bagi orang ‘awam, akan tetapi pendapat ini dilemahkan oleh beberapa ulama.
Demikian penjelasannya. Wallahualam bishawabi. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Penjelasan Hukum Kurban Menurut 4 Mazhab, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hambali
Baca juga: Allahummaj’al Hajjana Hajjan Mabruron Doa Haji Mabrur Arab, Latin dan Artinya, Impian Jemaah Haji
Baca juga: Kumpulan Doa Perjalanan Haji dan Umrah, Sebelum Berangkat, dalam Pesawat hingga Tiba di Tanah Suci
Baca juga: Zawwadakallahut Taqwa Wa Ghafara Dzanbaka Wa Yassaro Lakal Khairo, Doa-doa Mengantar Jemaah Haji
Baca juga: Hukum Vasektomi dan Tubektomi dalam Islam, Haram bila Permanen, Boleh bila Darurat, Penjelasannya
hukum kurban adalah
hukum berkurban karena nazar adalah
hikmah berkurban adalah
dalil perintah berkurban adalah
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com Raih Penghargaan Sebagai Media Onli
hukum berkurban karena nazar atau janji adalah
contoh kurban karena nazar
2 Materi Khutbah Jumat Menyambut Hari Kemerdekaan Edisi 8 Agustus 2025, Khidmat dan Berkesan |
![]() |
---|
Doa Menjenguk Orang Sakit Berdasarkan Hadist, Lengkap Tulisan Latin, Arti dan Cara Membacanya |
![]() |
---|
Sholawat Burdah Lengkap 10 Pasal dalam Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Bacaan Doa Sebelum dan Sesudah Bekerja Lengkap Tulisan Latin Serta Artinya |
![]() |
---|
Doa Sujud Sahwi Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.