Pembunuh di Lubuklinggau Ditangkap

Disuruh ke Rumah Sakit, 6 Pemuda di Lubuklinggau Malah Buang Teman yang Overdosis Saat Pesta Miras

Enam pemuda itu kini sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau, hasil penyidikan Polisi terbaru tersangka positif narkoba.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Rekonstruksi -- Tersangka Sepri dan Ilham saat membuang jenazah Robert Marlando Hararap (20) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (15/5/2025). Enam Tersangka Buang Teman Saat Overdosis Jalani Rekonstruksi, Dua Tersangka Sempat Tidak Ngaku Tidak Tahu Saat Ditanya Ibu Korban 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Masih ingat enam pemuda di Kota Lubuklinggau Sumsel yang terlibat kasus tewasnya Robert Marlando Hararap (20) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II karena overdosis saat pesta miras dan narkoba

Enam pemuda itu kini sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau.

Hasil penyidikan Polisi terbaru keenamnya positif narkoba.

Para tersangka yakni MM (23 tahun) warga  Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, SW (24 tahun) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan  Lubuklinggau Utara II.

Kemudian MA ( 22 tahun), A (22 tahun) warga Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, lalu I (22 tahun) warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan DK alias GD (35 tahun) warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II atau penyedia tempat pesta miras dan narkoba.

Baca juga: Pemuda di Lubuklinggau Tewas Overdosis Miras Campur Narkoba, Mayat Sengaja Dibuang 6 Temannya

Terbaru Polisi melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Robert Marlando Hararap (20) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II karena overdosis saat pesta miras dan narkoba.

Dalam rekonstruksi ini enam tersangka melakukan 26 adegan di dua lokasi yakni di Gudang Ayam Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulang Surung dan dan Jalan Kenanga I Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubukinggau Utara II.

Dalam adengan itu terungkap saat itu para tersangka dan korban melakukan pesta miras, kemudian tersangka Darkindo datang membawa dua butir ekstasi dan membagi kepada para tersangka dan korban.

Setelah memakan ekstasi campur miras,  korban Robert langsung tersender tak sadarkan diri, sementara teman-temannya sempat panik dan sempat membuka baju korban dan mengoleskan minyak angin.

Namun, korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Darkindo pemilik gudang sempat menyuruh tersangka Ilham dan Sepri agar membawa korban ke rumah sakit, namun, malah mereka buang ke lahan kosong di Jalan Kenanga I.

Sebelum ditemukan, orang tua korban sempat bertanya dengan Sepri dan Ilham, namun, keduanya kompak mengaku tidak mengetahui dimana korban lalu pergi.

Lina Aving ibu korban mengaku pengakuan tersangka dan proses rekonstruksi yang dilakukan para tersangka itu tidak sinkron sama sekali dengan hasil visum.

"Hasil visum ada luka di kepala, di badan dan kaki, itu perlu dijelaskan lagi dan kurang sinkron, kami bukan tidak percaya polisi, kami percaya 100 persen," ungkap Lina usai rekonstruksi, Kamis (15/5/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved