Berita Viral
5 Fakta Satria Arta Pecatan TNI Berperang di Rusia Lawan Ukraina, Desersi Sejak Tahun 2022
Berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.
Ia bergabung dengan tentara Rusia berperang menghadapi Ukraina.
Berikut sederet faktanya:
1. Mantan Marinir TNI AL
Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua (Serda).
Satria, juga merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.
Baca juga: Status WNI Resmi Dicabut, Reaksi Satria Arta Pecatan TNI Gabung Tentara Bayaran Rusia Lawan Ukraina
2. Dipecat karena Bolos Tugas
Adapun kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, kata Wira, adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).
Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.
Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.
Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap.
Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.
"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira.
3. Status WNI Dicabut
Selain itu, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia telah dicabut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.
"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.
Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.
"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar dia.
"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.
Dengan begitu maka kata politikus Partai Gerindra tersebut, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan memberikan informasi perihal pencabutan status WNI ini kepada Satria Arta Kumbara.
Pemerintah menurut Supratman, akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut.
"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," tandas dia.
4. Bergabung Rusia Sejak 2023
Berdasarkan postingan akun TikToknya, diketahui Satria sudah bergabug Rusia sejak tahun 2023.
Dalam akun tersebut, Satria terpantau kerap membagikan aktivitasnya saat berada di Rusia.
5. Gaji
Panglima Ukraina menyebut bahwa tentara asing yang bertempur untuk Rusia terutama di unit elite atau garis depan, bisa menerima bayaran hingga US$ 40.000 per bulan tergantung posisi dan lokasi penugasan.
Jika diubah ke rupiah kisaran Rp660.852.268,00.
Namun, media independen The Moscow Times memberikan angka yang berbeda.
Melansir pemberitaan Wartakotalive.com, tentara kontrak biasa di Rusia menerima gaji bulanan sekitar 200.000 rubel.
Setara dengan US$ 2.166 atau sekitar Rp 35 juta (kurs Mei 2025).
Angka ini sekitar 2,4 kali lebih tinggi dari gaji rata-rata pekerja sipil di Rusia.
Selain gaji, tentara kontrak juga dikabarkan mendapatkan berbagai fasilitas termasuk tunjangan keluarga, perumahan, dan kompensasi jika terluka atau gugur di medan perang.
Namun, tidak semua tentara asing menerima hak yang sama, tergantung dari jalur perekrutan dan legalitas status mereka di Rusia.
Meski gaji tentara bayaran tampak menggiurkan, risiko hukum, politik, dan nyawa yang harus dibayar tidak bisa diabaikan.
Curhat Satria
Setelah status WNI dicabut, baru-baru ini mencurahkan isi hatinya.
Lewat akun TikTok miliknya, Satria menyinggung soal status dirinya yang dicabut sebagai WNI.
Padahal dirinya di sana mencari uang.
Kendati begitu, ia menyinggung oknum yang korupsi ratusan triliun namun hidupnya masih enak.
"Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," kata Satria Arta Kumbara, Kamis (15/5/2025).
"Namaku sudah terlalu buruk dimata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik," sambungnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Pekerjaan Rusli Pria di Sulsel Nikahi Dua Wanita, Beri Masing-masing Mahar Rp90 Juta dan Tanah |
![]() |
---|
Fakta Rusli Pria di Sulsel Viral Nikahi 2 Wanita Selisih 2 Hari, Keluarga Kuak Kisah Dibaliknya |
![]() |
---|
Sahara Dijerat Pasal Berlapis, Yai Mim Bawa 40 Alat Bukti ke Polisi, Satunya Video Fitnahan Cabul |
![]() |
---|
Selain Sahara, Inilah 9 Nama Antek-Anteknya Bakal Dilaporkan Yai Mim, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
ALASAN Ahli Gizi SPPG Mampang 1 Depok Buat Menu MBG Irisan Kentang, Pangsit dan Wortel Rebus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.