SPMB 2025

Petunjuk Teknis SPMB Jatim 2025 SMA dan SMK Jalur Afirmasi, Ini Kreteria, Alur dan Jadwal Lengkap

Berikut ini panduan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 jalur Afirmasi lengkap tata cara dan jadwalnya.

Editor: Abu Hurairah
Tangkap Layar/Juknis SPMB Jatim 2025
JUKNIS SPMB 2025 - Tangkap layar cover Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2026. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini panduan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2025 jalur Afirmasi lengkap tata cara dan jadwalnya.

Sistem Penerimaan Murid Baru Jawa Timur (SPMB Jatim) 2025 kini sudah dapat bisa diakses melalui laman spmbjatim.net.

Pendaftaran SPMB Jatim 2025 akan dimulai pada 19 Mei 2025 dengan tahapan entry nilai rapor oleh kepala sekolah SMP sederajat.

Tahapan pendaftaran SMPB Jatim 2025 akan dibagi menjadi 4 tahap sesuai dengan jalur akan dibuka.

Adapun tahap pertama diawali Jalur Afirmasi dibuka pendaftaran pada tanggal 16 - 17 Juni 2025 

Tata Cara Daftar Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

a. Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN. 

b. Untuk Satuan Pendidikan SMA, memilih 1 (satu) Satuan Pendidikan SMA yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon yang berbatasan.

c. Untuk Satuan Pendidikan SMK, memilih 1 (satu) konsentrasi keahlian di Satuan Pendidikan SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon.

d. Khusus Murid dari keluarga ekonomi tidak mampu mengunggah bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), dan/atau Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

e. Khusus calon Murid baru dari Anak Buruh keluarga ekonomi tidak mampu mengunggah poin (d) ditambah dengan surat keterangan/tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua/wali.

f. Khusus calon Murid baru penyandang disabilitas, mengunggah surat keterangan tentang asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik dan motorik) dari dokter, dokter spesialis, psikolog, dan/atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial, serta surat keterangan dari Kepala Satuan Pendidikan asal yang menerangkan kelompok difabel Murid (netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome, autis, slow learning, ganda).

g. Mengunduh bukti pendaftaran.

KRITERIA PEMERINGKATAN Jalur Afirmasi (SMA/SMK)

a. Untuk jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu dan jalur afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu mengikuti aturan pemeringkatan sebagai berikut:

1) Semua calon Murid baru yang mendaftar jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu yang mempunyai nilai akhir 90,00 (sembilan puluh koma nol nol) keatas secara sistem diperingkat lebih dulu di jalur afirmasi nilai akademik keluarga ekonomi tidak mampu berdasarkan urutan sebagai berikut:

a) Jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan
b) Jika jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan sama, maka diperingkat berdasarkan usia calon Murid baru yang lebih tua.
c) Jika jarak domisili terdekat dengan Satuan Pendidikan tujuan dan usia calon Murid baru yang lebih tua masih sama, maka diperingkat berdasarkan waktu pendaftaran.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved