Berita Muba

Berdalih Demi Pemeliharaan Jalan, Dua Pria Paruh Bayah di Muba Diamankan Polisi

Dua pria paruh baya berdalih melakukan pungli demi pemeliharaan jalan, namun kini harus berurusan dengan hukum.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DIAMANKAN: Polsek Keluang berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar (pungli) yang meresahkan pengendara di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Kedua pelaku, yakni Wadi (61) dan Tono (47), merupakan warga Desa Mekar Jaya. Keduanya diamankan dengan sejumlah uang hasil pungli dan diamankan, Selasa (13/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU-  Tono (47) dan Wadi (61), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang ditangkap Polsek Keluang setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas pungli di jalanan.

Dua pria paruh baya berdalih melakukan pungli demi pemeliharaan jalan, namun kini harus berurusan dengan hukum.

Mereka ditangkap pada Selasa siang (13/05/2025) oleh tim Polsek Keluang setelah laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pungli di jalanan.

Kapolsek Keluang, Iptu Alvin Adam Armita, mewakili Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

Tono diamankan di pinggir jalan Desa Keluang, sedangkan Wadi ditangkap di wilayah Desa Mekar Jaya.

“Modus kedua pelaku adalah meminta uang dari kendaraan yang melintas dengan dalih untuk pemeliharaan jalan. Meski tidak secara paksa, aksi mereka tetap termasuk pungli dan meresahkan pengguna jalan,” ujar Alvin, Rabu (14/5/2025).

Dalam aksinya, Tono sempat mengantongi uang sebesar Rp13.000, terdiri dari satu lembar Rp5.000 dan empat lembar Rp2.000.

Baca juga: Olah TKP Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terbakar, Polres Muba Sebut Tak Ada Korban

Sementara Wadi berhasil mengumpulkan Rp29.000, dari pecahan Rp10.000, Rp5.000, dan Rp2.000.

"Kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Keluang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,"ungkapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan segala bentuk pungli demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Jika ada kegaiatan serupa apalagi dengan pengancaman meminta laporkan kepada kita. Foto dan rekam video aksi mereka dan akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,"tegasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved