Syarat dan Cara Daftar Koperasi Merah Putih Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan

Artikel ini berisi informasi syarat dan cara daftar Koperasi Merah Putih lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan

https://kopdesmerahputih.kop.id/
KOPERASI MERAH PUTIH - Tangkap layar halaman awal Koperasi Merah Putih di https://kopdesmerahputih.kop.id. Syarat dan cara daftar Koperasi Merah Putih lengkap dengan dokumen yang harus disiapkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Koperasi Merah Putih adalah program Kementerian Koperasi (Kemenkop) yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui pembentukan koperasi di tingkat desa atau kelurahan.

Koperasi ini wajib menyediakan layanan yang sesuai dengan kebutuhan desa seperti simpan pinjam, pengadaan sembako, klinik, apotek, pergudangan dingin (cold storage), toko saprotan (sarana produksi pertanian), dan logistik desa untuk mendukung perekonomian lokal berbasis komunitas.

Bagi Anda yang ingin mengajukan untuk daftar Koperasi Merah Putih di Desa, berikut syarat dan cara daftarnya.

Syarat Daftar Koperasi Merah Putih

Skema Membangun Koperasi Baru

- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus dalam bentuk word

- Berita Acara Rapat Anggota dalam bentuk word

- Nama Domain Koperasi

Skema Mengembangkan Yang Sudah Ada

- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus dalam bentuk word

- Berita Acara Rapat Anggota dalam bentuk word

Skema Revitalisasi Koperasi

- Dokumen Identifikasi dari Segi Kelembagaan, Organisasi dan Usaha (Word)

- Dokumen Pendamping Oleh Dinas (Word)

- Berita Acara Musyawarah Desa Khusus (Word)

- Berita Acara Rapat Anggota dalam bentuk (Word)

- Nama Domain Koperasi

CARA DAFTAR

Pendaftaran Koperasi Merah Putih dilakukan secara mandiri melalui situs kopdesmerahputih.kop.id.

Kemudian, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Akses Situs Resmi

Kunjungi situs resmi di kopdesmerahputih.kop.id menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil.

Pilih Skema Koperasi

Ada tiga model pembentukan koperasi yang dapat dipilih sesuai hasil musyawarah desa:

  • Membangun koperasi baru
  • Pengembangan koperasi yang sudah ada
  • Revitalisasi koperasi yang tidak aktif.

Isi Formulir Pendaftaran

Lengkapi data koperasi seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, jenis usaha, dan data desa/kecamatan/kabupaten/provinsi secara lengkap.

Unggah Dokumen Pendukung

Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk akta pendirian koperasi yang dibuat oleh notaris, berita acara musyawarah desa khusus, dan berita acara rapat anggota tahunan.

Ajukan Pendaftaran

Setelah semua data dan dokumen lengkap, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.

Ketentuan Nama Koperasi

Nama koperasi harus mengikuti pedoman yang ditetapkan, misalnya:

"Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]"

"Koperasi Kelurahan Merah Putih [Nama Kelurahan]"

Bisa juga disesuaikan dengan penambahan nama kecamatan jika diperlukan.

Baca juga: Ratu Dewa Siap Kolaborasi dan Dukung Program Nasional Sekolah Rakyat dan Koperasi Merah Putih 

Baca juga: Link dan Cara Cek Nisn Online dengan Nama Siswa dan Ibu Kandung untuk Daftar SPMB 2025

Baca juga: Cara Mengisi Biodata Format PD DIKTI untuk Syarat Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 ke LPTK

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved