Berita Pelindo

Pelindo Pastikan Seluruh Layanan di Palembang Patuhi Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Pelindo menyediakan Whistleblowing System (WBS) ‘Pelindo Bersih’.

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi Pelindo
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Cabang Palembang menegaskan bahwa seluruh layanan perusahaan berjalan sesuai prosedur, serta mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Cabang Palembang menegaskan bahwa seluruh layanan perusahaan berjalan sesuai prosedur, serta mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Pelindo berkomitmen untuk terus menjaga integritas di setiap layanan, termasuk aktivitas pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Sungai Musi.

"Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik. Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan," kata General Manager PT Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, di Palembang, Jum'at (9/5/2025).

Untuk memastikan layanan yang bersih dari praktik pungutan liar dan korupsi, Pelindo telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi serta aparat penegak hukum.

Di antaranya Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kejaksaan, Ombudsman, serta kerja sama dengan Transparency International Indonesia melalui inisiatif “Pelabuhan Bersih”.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Pelindo menyediakan Whistleblowing System (WBS) ‘Pelindo Bersih’.

Baca juga: Pelindo Group Regional 2 Palembang Melalui PT Jasa Armada Indonesia Gelar Survei Kepuasan Pelanggan

Mekanisme ini merupakan saluran pelaporan yang bisa diakses masyarakat secara daring, kapan saja dan dari mana saja.

"Jika ada temuan pelanggaran, pungli atau tindakan tidak terpuji lainnya yang diduga dilakukan oleh karyawan Pelindo, terutama di Pelabuhan Palembang, masyarakat kami persilakan melaporkan melalui saluran WBS. Kami juga membuka ruang untuk laporan langsung ke aparat penegak hukum," kata Nunu.

Layanan WBS dapat diakses melalui WhatsApp di nomor +62-811-933-2345 atau +62-811-9511-665, melalui email ke pelindobersih@whistleblowing.link, serta melalui situs web https://pelindobersih.pelindo.co.id.

Menanggapi isu adanya dugaan pungli dalam pelayanan pemanduan dan penundaan di Sungai Musi yang disuarakan pihak tertentu, Pelindo menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. 

"Jika terbukti, kami tindak tegas dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved