Berita Palembang

Kepala dan Pengurus Koperasi Universitas di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Kasus Dugaan Penggelapan

Seorang kepala koperasi keluarga salah satu universitas swasta di Kota Palembang berinisial MS bersama pengurusnya berinisial PN dilaporkan ke polisi

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BUAT LAPORAN -- Erwanto ketika membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (7/5/2025). Dia melaporkan kepala dan pengurus koperasi di salah satu universitas di Kota Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang kepala koperasi keluarga salah satu universitas swasta di Kota Palembang berinisial MS bersama pengurusnya berinisial PN dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang koperasi.

Keduanya dilaporkan oleh anggotanya Erwanto (46) warga Jalan Gunung Raya Blok Residen, Kecamatan Jakabaring, Palembang bersama rekan-rekannya ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (7/5/2025), pagi 

Di hadapan petugas piket pengaduan, Erwanto menjelaskan, laporan ini dibuatnya bermula ketika terlapor MS tidak bisa menampilkan laporan pertanggungjawaban keuangan.
 
“Awal mulanya mereka tidak menampilkan laporan-laporan, setelah kami pertanyakan mereka tidak bisa menjelaskan ke mana dana-dana pos itu. Sedangkan dana pos itu jelas uraiannya, 57 persen ke dana cadangan, dua persen dana sosial, dan satu persen dana pendidikan,” kata Erwanto.

Dikatakan Erwanto, mereka tidak bisa menjelaskan kemana dana-dana tersebut. Sehingga pihaknya mencurigai adanya kejanggalan.

"Di situ kami minta pertanggung jawaban mereka dan pihak koperasi tidak jelas menjelaskan sedetail-detailnya," ujarnya

“Terakhir mereka menjelaskan tanggal 5 kemarin, sudah berjanji, sudah disaksikan oleh pimpinan ternyata mereka ingkar. Yang diduga mereka gelapkan ini dana cadangan atau SHU. SHU inikan terbagi-bagi posnya, ada yang cadangan, ada yang pendidikan dan ada yang sosial,” katanya menambahkan.

Masih dikatakan Erwanto, yang pihaknya laporkan adalah MS selaku ketua dan P sebagai ketua pengawas koperasi keluarga di salah satu universitas di Kota Palembang. 

Dia berharap laporannya segera diproses dan para terlapor dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Bukan lembaga tapi sudah berbadan hukum sendiri, bernama koperasi keluarga universitas X kita jangan sebutkan nama universitasnya, karena ini perbuatan oknum yang sudah bermain di sini. Jadi semacam pembodohan, padahal kita mencetak, mendidik, anak bangsa kenapa kita dibodohi,” katanya sambil mengatakan total kerugian milyaran. 

Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan telah menerima laporan korban dan akan segera dilimpahkan ke bagian reskrim untuk ditindaklanjuti.

“Laporan sudah kita terima, akan dilimpahkan ke penyidik,” tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved