Berita Palembang
Warga OKI Tewas di Kapal Cargo Pontianak Kalimantan Barat, Diduga Disengat Arus Pendek
hris Sandi (23) warga Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pekerja Kapal Cargo, Pontianak Kalimantan Barat, diduga tewas karena disengat
Penulis: Mat Bodok | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - Chris Sandi (23) warga kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pekerja Kapal Cargo, Pontianak Kalimantan Barat, diduga tewas karena disengat arus pendek listrik.
Kejadian hingga merengut nyawa remaja asal Kayuagung OKI terjadi pada, Senin (5/5/2025) sekira pukul 17.00 WITA.
Almarhum diketahui merupakan akademi pelayaran.
Menurut informasi yang didapat dari keluarga korban, M Salim SIP MM, Selasa (6/5/2025) mengatakan meninggal diduga terkena sengatan listrik.
"Untuk memastikan bahwa Ananda Chris Sandi meninggal karena sengat aliran listrik, pihak keluarga sepakat untuk dilakukan autopsi jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumsel," kata Salim.
Kabar duka ini, kita dapat dari pihak KKM Kapal Jauhari, menjelaskan bahwa Ananda Chris Sandi meninggal dunia diduga tersetrum dikapal pada saat perbaikan ditepi pantai.
"Jenazah ananda Chris Sandi dari Pontianak dibawa ke Palembang, sebelum dibawa ke rumah duka di Kayuagung, rencananya akan dilakukan visum di RS Bhayangkara Palembang," tutur Salim pada wartawan Sripoku.com.
Mendapat informasi ini, tentunya pihak keluarga terkejut, dan masih mencari informasi terkait kematian ananda tersebut.
"Maka berinisiasi setelah jenazah dibawa ke Palembang untuk melakukan visum, agar mengetahui kebenaran atas kematian ananda Chris Sandi," ungkapnya.
Diceritakan Salim, Chris sandi baru 16 hari bekerja di Pontianak. Beliau merupakan akademi pelayaran. Untuk jabatan Chris Sandi dibagian Kapal Cargo daerah Pontianak Kalimantan Barat itu, menjadi orang ketiga setelah kapten kapal.
"Chris Sandi merupakan taruna dan sebagai tumpuan hidup keluarganya di Kayuagung," jelas Salim yang berharap kejadian ini, kami terima dengan ikhlas asalkan benar yang memang musibah dalam pekerjaan.
(*)
2 Pejabat dan 1 Kontraktor Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Pokir di Banyuasin |
![]() |
---|
3 Kurir Narkoba Tertunduk Sabunya Dimusnahkan Kejari & Polrestabes Palembang, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Eks Wawako Fitri & Suami Jalani Sidang Perdana 30 September 2025,Kasus Dugaan Korupsi PMI Palembang |
![]() |
---|
Rencana DOB Pantai Timur dan Kikim Area, Prof Alfitri: Jangan Jadi Ajang Bagi- bagi Kekuasaan |
![]() |
---|
Diupah Rp 5 Juta, Toeng Jadi Kurir Narkoba, Kini Divonis Mati PN Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.