Berita Selebriti

Mengenal Etomidate, Obat Keras di Vape yang "Jebloskan" Jonathan Frizzy ke Penjara

Mengenal etomidate, obat keras di vape atau rokok elektrik ilegal yang jadi pemicu Jonathan Frizzy ditangkap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
IJONK DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape ilegal mengandung obat keras, namun tidak ditahan oleh polisi. Mengenal etomidate, obat keras di vape atau rokok elektrik ilegal yang jadi pemicu Jonathan Frizzy ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal etomidate, obat keras di vape atau rokok elektrik ilegal yang jadi pemicu Jonathan Frizzy ditangkap.

Seperti diketahui, Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran vape atau rokok elektrik ilegal yang mengandung etomidate, salah satu zat yang tergolong obat keras, pada Sabtu (3/5/2025).

Jonathan Frizzy diduga memiliki beberapa peran aktif dalam jaringan pengiriman dan distribusi barang tersebut dari luar negeri.

JONATHAN FRIZZY TAK DITAHAN - Artis peran Jonathan Frizzy alias Ijonk saat mengenakan kaos tahanan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia tak ditahan meski jadi tersangka kasus vape mengandung obat keras
JONATHAN FRIZZY TAK DITAHAN - Artis peran Jonathan Frizzy alias Ijonk saat mengenakan kaos tahanan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia tak ditahan meski jadi tersangka kasus vape mengandung obat keras (DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

Baca juga: Pascaoperasi Ambeien, Momen Jonathan Frizzy Kenakan Sarung saat Diperiksa Soal Kasus Vape Obat Keras

Lantas apakah arti etomidate ini ?

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung menyampaikan, berdasarkan keterangan dari BPOM, etomidate adalah sejenis obat keras yang bisa menimbulkan efek memberikan ketenangan, dan mengganggu saraf pusat. 

Ia menjelaskan, vape dengan kandungan etomidate dapat membuat seseorang tidak merasa takut, resah, ataupun gelisah.

Akan tetapi, etomidate merupakan obat keras yang penggunaannya sangat terbatas.

Di sejumlah negara, zat ini bahkan sudah masuk kategori narkotika karena potensi penyalahgunaannya. 

Lebih lengkapnya, seperti dilansir MedicineNet, Selasa (6/5/2025), etomidate adalah obat yang diberikan untuk induksi anestesi umum dan untuk melengkapi agen anestesi lainnya, untuk mempertahankan hilangnya kesadaran selama prosedur operasi singkat. 

Obat ini bekerja dengan cepat, yakni dalam waktu semenit setelah pemberian intravena, dengan durasi efek yang bergantung pada dosis, yang biasanya berlangsung selama tiga sampai lima menit dengan dosis yang dianjurkan. 

Dengan kata lain, etomidate adalah obat yang digunakan sebagai anestesi untuk membantu proses pembiusan saat pasien hendak menjalani prosedur medis, terutama prosedur yang memerlukan bius cepat.

Efek penggunaan etomidate

Etomidate memiliki efek hipnotik atau sedatif dan menekan kesadaran, tetapi tidak memiliki sifat penghilang rasa sakit (analgesik). 

Obat ini juga menghambat sistem motorik ekstrapiramidal yang bertanggung jawab atas aktivitas otot refleksif dan responsif. 

Inilah yang mungkin menjadi alasan terjadinya sentakan atau kedutan otot yang tidak disadari (mioklonus) yang terjadi karena pemberian etomidate. Lebih lanjut, obat ini tidak memengaruhi fungsi otot jantung, denyut jantung, curah jantung (cardiac output), atau sirkulasi darah. 

Namun, etomidate menurunkan kadar kortisol alias hormon stres sampai 24 jam. 

Pada beberapa kasus, etomidate digunakan untuk menurunkan kadar kortisol pada pasien dengan sindrom Cushing, yakni suatu kondisi yang menyebabkan sekresi kortisol berlebih. 

Etomidate tidak boleh asal digunakan oleh sembarang orang. Obat keras ini hanya boleh digunakan dalam hal medis, dan hanya boleh diberikan oleh tenaga kesehatan yang terlatih dalam pemberian anestesi umum.

Ijonk Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate, yakni sejenis obat keras, tanpa izin edar pada Sabtu (3/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Senin (5/5/2025) membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.

"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu juga membenarkan penetapan tersangka Jonathan Frizzy.

Menurutnya JF yang sebelumnya saksi saat ini sudah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.

Peran Ijonk

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy memiliki peran aktif dalam proses penyelundupan zat tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu mengatakan bahwa Jonathan Frizzy alias Ijonk menjalin komunikasi dengan bandar.

Bahkan Ijonk juga disebut menyiapkan jasa kurir untuk mengedarkan benda tersebut setibanya di Indonesia.

"Untuk peran JF (Jonathan Frizzy), pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia," kata Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soetta AKP Michael Tandayu dalam rilis kasus pada Senin (5/5/2025).

"Kedua, dia juga yang menyediakan kurir untuk cartridge pod berisi liquid," tutur AKP Michael Tandayu.

Ijonk juga mempersiapkan dan memonitor grup Whatsapp hingga memberikan fasilitas ke beberapa orang suruhannya.

"Ketiga, dia adalah orang yang mempersiapkan dari awal, memonitor, dan memfasilitasi penjemputan berisi zat etomidate," terang AKP Michael Tandayu.

"Lalu keempat, apabila berjalan lancar dari 100 pods yang berhasil lolos, hanya 50 yang lolos. Dari 100 pods yang lolos, sesuai perjanjian dengan EDS, harusnya 40 cartridge pod harusnya menjadi milik saudara JF," pungkasnya.

Diketahui kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. 

Jonathan Frizzy sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ijonk, sapaan akrabnya berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate.

Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Etomidate, Obat Keras dalam Vape yang Libatkan Jonathan Frizzy?",

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved