Berita Selebriti

Jonathan Frizzy Ambil Untung hingga Rp 3 Juta dari Jual Beli Cairan Vape Isi Etomidate

Dari dugaan bisnis haram jual beli cairan obat keras dalam vape, Jonathan Frizzy meraup untung.  Memberinya untung hingga Rp3 juta, cairan

DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta
JONATHAN FRIZZY TAK DITAHAN - Artis peran Jonathan Frizzy alias Ijonk saat mengenakan kaos tahanan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia tak ditahan meski jadi tersangka kasus vape mengandung obat keras 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dari dugaan bisnis haram jual beli cairan obat keras dalam vape, Jonathan Frizzy meraup untung. 

Memberinya untung hingga Rp3 juta, cairan etomidate ini

Fakta lain terkait penangkapan aktor Jonathan Frizzy alias Ijon ini diketahui saat diungkap Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung.

Diketahui Ijonk diamankan terkait kepemilikan cairan vape yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Menurut Kombes Pol Ronald, dari hasil pemeriksaan sementara, cairan vape tersebut dibeli oleh Jonathan Frizzy dari luar negeri dengan harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp1,3 juta per pods. 

“Dari hasil keterangan memang satu pods ini dijual atau dibeli di sana itu kurang lebih itu Rp 1 juta hingga 1,3 juta," ujar Kombe Pol Ronald Sipayung di Mapolres Bandara Soekarno Hatta, Senin (5/5/2025).

IJONK DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape ilegal mengandung obat keras, namun tidak ditahan oleh polisi. Mengenal etomidate, obat keras di vape atau rokok elektrik ilegal yang jadi pemicu Jonathan Frizzy ditangkap.
IJONK DIPERIKSA PAKAI SARUNG - Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape ilegal mengandung obat keras, namun tidak ditahan oleh polisi. Mengenal etomidate, obat keras di vape atau rokok elektrik ilegal yang jadi pemicu Jonathan Frizzy ditangkap. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

Setelah tiba di Jakarta, cairan itu oleh Ijonk dipasarkan kembali dengan harga berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per pods.

"Dan begitu sampai di Jakarta itu dipasarkan dengan nilai antar 3-4 juta,” ujar Kombes Ronald dalam keterangannya.

Dengan kata lain mantan suami Dhena Devanka ini bisa mengantongi untung hingga Rp3 juta per pods. 

Saat Ditangkap, Ijonk Sedang Istirahat di Rumah 

Ronald menyebut bahwa saat diamankan, Jonathan Frizzy sedang berada di rumah dan dalam kondisi beristirahat. 

“Sedang beristirahat di rumah karena memang yang bersangkutan baru selesai menjalani operasi,” bebernya.

Kondisi itulah yang kemudian membuat Jonathan Frizzy tidak ditahan sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"JF tidak ditahan karena alasan kemanusiaan," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu.

"Ia baru menjalani tindakan medis dan masih perlu pemulihan. Selama pemeriksaan, dia juga kooperatif," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jual Beli Cairan Vape Isi Etomidate, Jonathan Frizzy Ambil Untung hingga Rp 3 Juta , .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved