Berita Viral

Tegas, MUI Minta Umat Muslim Tolak Bansos Dari Dedi Mulyadi Jika Vasektomi Jadi Syarat Utamanya

Dia pun menyarankan kepada umat Muslim agar sebaiknya tidak mengambil jatah bansos apabila syarat yang diwajibkan harus vasektomi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Youtube Kang Dedi Mulyadi
VASEKTOMI - Logo MUI (Kiri) - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Kanan) Beberapa Waktu yang Lalu. Tegas, MUI Minta Umat Muslim Tolak Bansos Dari Dedi Mulyadi Jika Vasektomi Jadi Syarat Utamanya. 

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan untuk mengatasi kemiskinan maka diperlukan adanya tempat tinggal, jaminan kesehatan dan pendidikan.

Selain itu Dedi juga menilai agar masyarakat miskin ini tidak memiliki banyak anak.

Pasalnya dengan banyak anak, maka beban ekonomi mereka otomatis akan semakin bertambah di tengah kondisi mereka yang kesulitan.

Untuk itu diperlukan keberhasilan program Keluarga Berencana atau KB.

Salah satunya dengan vasektomi, yang dilakukan oleh pihak laki-laki.

Namun jika vasektomi ini dinilai haram oleh MUI, maka Dedi menekankan bahwa masih banyak alternatif lain untuk laki-laki bisa andil dalam program KB.

"Kemiskinan itu satu ya rumah, dua jaminan kesehatan, tiga jaminan pendidikan dan keempat jangan terlalu banyak anak."

"KB-nya harus berhasil, kemudian alternatifnya banyak, apabila yang satu tidak diperbolehkan, laki-laki ber-KB banyak alternatifnya," kata Dedi dilansir Kompas TV, Minggu (4/5/2025).

Dedi menyebut cara paling mudahnya laki-laki bisa menggunakan pengaman saat berhubungan suami-istri untuk mencegah kehamilan.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga menegaskan, masyarakat miskin ini harus bisa lebih bertanggung jawab ketika memang ingin memiliki anak. 

"Pake pengamannya juga lebih mudah, asal mau. Sehingga sekarang mau enggak ber-KB gitu."

"Jangan bikin anaknya mau, tanggung jawabnya enggak mau," tegas Dedi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Santai Saat MUI Tegas Haramkan Vasektomi, Sebut Masih Banyak Cara Laki-laki untuk KB

Baca juga: Mengenal Vasektomi, Kebijakan yang Diusulkan Dedi Mulyadi Syarat Penerima Bansos, Diharamkan MUI 

Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV soal Vasektomi

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh juga menyebut bahwa vasektomi haram hukumnya jika untuk pemandulan permanen.

Hal ini sejalan dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved